TNI Polri yang dibantu Satpol PP agar meningkatkan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.
Kuala Lumpur (ANTARA) - Ketua Badan Perwakilan (BP) KNPI di Malaysia Tengku Adnan menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 merupakan langkah yang tepat.

"Mulai tanggal tersebut kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat," katanya di Kuala Lumpur, Kamis.

Vice Chairman Committee ASEAN for Youth Cooperation (CAYC) ini mengatakan PSBB total adalah langkah tepat dan sesuai dengan situasi saat ini.

"Jika ini tidak dibendung maka akan dapat mengakibatkan keadaan yang semakin memburuk baik di dalam DKI Jakarta itu sendiri maupun efeknya juga akan kepada kepentingan nasional lainnya," katanya.

Baca juga: PSBB total, Anies batasi aktivitas perkantoran non-esensial

Pihaknya mengusulkan bahwa dalam rangka penertiban aturan PSBB maka TNI Polri yang dibantu Satpol PP agar meningkatkan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan sehingga dapat dijadikan efek jera bagi yang lainnya jika melakukan pelanggaran.

"Bukan lagi hanya peringatan atau teguran tetapi tindakan langsung sesuai dengan aturan hukum PSBB. Sehingga langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan," katanya.

Disisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga harus memastikan hak-hak masyarakat terkait bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran dengan memperbaiki data penerima bantuan sosial.

"Dalam rangka penegakan peraturan maka dipandang perlu TNI Polri melakukan operasi keliling untuk melakukan penegakan aturan dan menindak langsung si pelanggar aturan," katanya.

Baca juga: Anies: Pembatasan keluar-masuk DKI tak mudah hanya oleh Jakarta

Selain razia keliling jika perlu dilakukan blokade jalan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pengendara terkait maksud dan tujuan si pengendara berada di luar rumah.

"Secara nasional kami melihat bahwa pemerintah Indonesia harus berbenah memperbaiki sistem pencegahan penyebaran pandemik COVID-19 secara keseluruhan di Indonesia," katanya.

Penyebaran kasus positif yang semakin meningkat setiap hari adalah bukti kegagalan Gugus Tugas Nasional Pencegahan Penyebaran Pandemik COVID-19 di Indonesia.

"Harus ada langkah dan kebijakan yang drastis oleh Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 ini," katanya.

Sebagai bangsa Indonesia, ujar dia, semestinya bisa mencontoh negara-negara lain di dunia yang berhasil mengekang penyebaran COVID-19 dengan baik dan sistematis termasuk Malaysia.

Baca juga: Anies pertimbangkan perketat PSBB lihat situasi COVID-19 di Jakarta

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020