Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas karena pemerintah mempunyai dana yang cukup
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah cukup untuk memenuhi fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan dalam kasus COVID-19.

“Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas karena pemerintah mempunyai dana yang cukup,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama BNPB di Jakarta, Kamis.

Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam rangka memberi perhatian terhadap jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat.

Baca juga: Anggaran kesehatan Rp169,7 triliun harus dirasakan seluruh masyarakat

Ia menuturkan peningkatan fasilitas tersebut termasuk memanfaatkan hotel bintang dua dan tiga seperti di Sulawesi Selatan.

“Termasuk mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Wisma Atlet, di mana Wisma Atlet juga mempersiapkan baik di tower lima dan enam maupun yang khusus pekerja dari luar negeri itu tower tujuh dan delapan,” kata Menko Airlangga.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah turut menambah jumlah kasur dan mendorong berbagai rumah sakit di DKI Jakarta untuk melakukan relaksasi terutama pada pasien yang keadaannya sudah hampir sembuh.

Baca juga: Pagu anggaran Kemenkes dalam RAPBN 2021 naik jadi Rp84,3 triliun

Sementara itu pemerintah juga telah memastikan ketersediaan obat baik untuk rumah sakit maupun pasien isolasi mandiri yang diperkirakan pada pekan depan akan bertambah 480 ribu obat.

Ia melanjutkan pemerintah juga akan menggelar Operasi Yustisi dengan tujuan untuk mengetatkan kedisiplinan masyarakat dengan melibatkan TNI dan Polri.

“Ini tadi sudah dilaporkan juga dalam komite yang melibatkan Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran,” tegasnya.

Baca juga: Menko Airlangga targetkan RI dapat 290 juta dosis vaksin tahun depan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020