Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total untuk mengurangi potensi penularan wabah COVID-19 pada anak-anak.

"KPAI setuju. Kami dukung dan apresiasi keputusan Pemprov DKI yang sudah mengambil tindakan demi menyelamatkan banyak nyawa, terutama anak-anak," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti kepada ANTARA melalui sambungan telepon, Jakarta, Kamis.

Ia melihat pelonggaran kebijakan PSBB meningkatkan risiko penularan pada kluster keluarga sehingga berisiko juga meningkatkan kasus pada anak-anak.

Untuk itu, rencana DKI untuk kembali memberlakukan PSBB secara total merupakan keputusan yang patut diapresiasi.

Baca juga: PSBB, Kemenhub koordinasikan ke Pemprov DKI aturan bertransportasi

Baca juga: Wamenlu usul PSBB dikecualikan bagi usaha penerap protokol kesehatan


"Tentu kami apresiasi dalam upaya melindungi semua orang. Terutama bagi KPAI yang fokus pada anak, tentu keselamatan anak-anak jadi utama. Makanya PSBB total kembali ke awal, saya rasa itu adalah upaya untuk melindungi semua," kata dia.

Kemudian, terkait dengan pembukaan sekolah, KPAI juga mengapresiasi keputusan DKI yang selama ini tidak berniat membuka sekolah di tengah penularan COVID-19 yang masih tinggi di tengah masyarakat.

"Jadi artinya kalau terkait pembukaan sekolah DKI juga enggak berniat membuka sekolah juga. Itu yang saya apresiasi juga. Artinya pendidikan itu nanti belakangan. Apalagi situasi kasusnya makin tinggi," kata dia.

Menurut dia, anak-anak bisa melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan menggunakan kurikulum darurat yang disesuaikan dengan situasi pandemi saat ini.

"Jadi yang kami dorong (kepada) Dinas Pendidikan DKI (adalah) memastikan pembina kurikulum darurat, bukan kurikulum yang berat, yang 2013. Tapi (kurikulum) darurat," katanya.

Kemudian, Dinas Pendidikan DKI juga disarankan untuk memikirkan modul agar anak-anak bisa secara mandiri belajar di rumah dengan membaca modul.*

Baca juga: Menperin: Aktivitas industri selalu dipantau, terlebih saat PSBB DKI

Baca juga: Menko Airlangga ungkap permintaannya pada Anies terkait PSBB total

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020