Hekmatullah harus menjalani hukuman penjara secara penuh atas kejahatan yang telah didakwakan oleh pengadilan Afghanistan terhadap dirinya, dan dia tidak boleh dibebaskan sebagai bagian dari amnesti tahanan,
Sydney (ANTARA) - Australia menentang pembebasan seorang mantan tentara Afghanistan, yang ditahan karena membunuh tiga tentara Australia pada 2012, dalam bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara Pemerintah Afghanistan dan kelompok Taliban.

Enam tahanan yang diinginkan oleh Taliban telah berangkat dari Kabul, Afghanistan, menuju Doha, Qatar, pada Kamis (10/9) petang, menurut sumber di pemerintahan. Pihak Taliban pun mengonfirmasi akan menghadiri negosiasi perdamaian di Doha tersebut.

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, Jumat, mengatakan bahwa satu dari enam tahanan itu adalah Hekmatullah, seorang mantan tentara Afghanistan yang menewaskan tiga anggota militer Australia. Payne menyatakan Pemerintah Australia tidak mendukung pembebasan tahanan tersebut.

"Hekmatullah harus menjalani hukuman penjara secara penuh atas kejahatan yang telah didakwakan oleh pengadilan Afghanistan terhadap dirinya, dan dia tidak boleh dibebaskan sebagai bagian dari amnesti tahanan," kata Payne dalam pernyataan melalui surel.

Amerika Serikat dan sejumlah pihak internasional lain mendesak pemberontak Taliban dan Pemerintah Afghanistan agar menjalankan proses pembicaraan perdamaian untuk mengakhiri perang yang sudah berlangsung selama 19 tahun.

Kedua belah pihak yang berseteru itu telah sepakat untuk saling membebaskan tahanan, kurang lebih 5.000 tahanan dari pihak Taliban dan 1.000 tahanan dari pihak pemerintah, sebelum dapat memulai negosiasi perdamaian.

Selain Australia, sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, menyatakan keberatan atas pembebasan para tahanan itu.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pemerintah Afghanistan bebaskan 80 tahanan terakhir Taliban

Baca juga: Pejabat Afghanistan akan memulai pembicaraan damai dengan Taliban

Baca juga: PBB: Dalam enam bulan hampir 3.500 warga Afghanistan tewas, terluka


 

RI dukung wujudkan perdamaian di Afganistan

Penerjemah: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020