Surabaya (ANTARA) - Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin mengakui sempat dinyatakan positif COVID-19 pada saat sebelum pendaftaran peserta Pilkada di KPU Surabaya pada 6 September 2020.

"Pengambilan B1 (Formulir Model B.1 KWK parpol) di Jakarta, saya tidak berangkat karena saya menjaga, jangan sampai orang nanti terkena saya, baik itu dari Demokrat, Golkar, PAN dan PPP," kata Machfud Arifin pada saat pers rilis virtual di Surabaya, Jumat.

Machfud menjelaskan pada awalnya suara hilang dan tenggorakannya sakit pada 24 Agustus, kemudian oleh dokter pribadinya diberi obat. Namun untuk meyakinkan kembali, Machfud menjalani swab test dan pada 29 Agustus dinyatakan positif.

Sejak dinyatakan positif COVID-19, Machfud langsung melakukan isolasi mandiri dan mengkonsumsi obat selama seminggu. "Pada 5 September, saya swab lagi dan dinyatakan negatif," katanya.

Mengetahui dirinya negatif pada 5 September, pada 6 September, Machfud memaksakan diri berangkat ke KPU kota Surabaya guna mendaftar sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

"Sehingga pada 6 September, saya memberanikan diri dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Saya memakai masker dan memakai face shield datang untuk mendaftar dalam kondisi tidak ada gangguan klinis," katanya.

Hanya saja, saat menjalani swab test yang digelar KPU Surabaya di Graha Amerta RSUD dr.Soetomo pada Senin (7/9), Machfud dinyatakan kembali positif COVID-19.

"Saya tidak tau hasilnya, yang jelas saya tidak mengalami gangguan klinis apa-apa. Saya sudah bisa pimpong, aktivitas jalan kaki, saya bisa main olahraga di rumah sepedaan, jadi itu lah posisinya, tadi malam saya makan steak," katanya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya mengikuti perintah dari KPU Surabaya ataupun dari RSU dr Soetomo untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.

"Kapan saja saya siap," ujarnya.

Baca juga: MCCC minta KPU Surabaya umumkan hasil "swab" calon peserta pilkada

Sementara itu, dokter pribadi MA yakni dr. Dany Irawan membenarkan Machfud Arifin positif COVID-19 sebanyak dua kali.

"Saat Pak Machfud mengalami gejala suara parau, kami lakukan scan paru normal dan normal, akhirnya isolasi mandiri di lantai 2. Pada 24 Agustus, gejala tersebut dikeluhkan," katanya.

Dany kembali menjelaskan bahwa Bacawali MA kembali positif COVID-19 pada saat swab test yang dilakukan pada Senin (7/9) di Graha Amerta RSUD dr. Soetomo Surabaya.

"Pada 7 September (2020) hasilnya dinyatakan terdeteksi," ujarnya.

Baca juga: KPPG: Perempuan harus jeli pilih calon pemimpin di Surabaya

Baca juga: Parpol sepakat taati protokol kesehatan di Pilkada Surabaya 2020

Baca juga: Koalisi gajah dan partai gajah berebut kursi wali kota Surabaya

Baca juga: KPU Surabaya sebut salah satu peserta pilkada 2020 positif COVID-19

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020