Saat ini semakin banyak industri skala besar maupun sedang di tanah air yang tengah menyiapkan strategi mengadopsi teknologi digital untuk memasuki era industri 4.0
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa kawasan industri perlu membangun infrastruktur digital dan mulai memperhatikan kebutuhan konektivitas teknologi agar lebih meningkatkan efisiensi dan efekfifitas perusahaan guna membangkitkan aktivitas sektor manufaktur di dalam negeri, terutama pada fase menghadapi kebiasaan baru dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Saat ini semakin banyak industri skala besar maupun sedang di tanah air yang tengah menyiapkan strategi mengadopsi teknologi digital untuk memasuki era Industri 4.0,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Menurut Doddy, transformasi ke arah Industri 4.0 merupakan indikasi yang baik bagi sektor industri dan guna mengakselerasinya perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut, ia mengatakan pembangunan infrastruktur digital menjadi bagian yang vital dalam menarik minat investor untuk membangun pabriknya di kawasan industri.

Baca juga: Kemenperin rancang aturan teknis penetapan kawasan peruntukan industri

“Oleh karena itu perusahaan pengelola kawasan industri perlu menyediakan sarana prasarana dan fasilitas yang mendukung perkembangan teknologi di era digital ini, sesuai kebutuhan para investor, salah satunya adalah ketersediaan jaringan koneksi dan fasilitas digital yang mendukung,” paparnya.

Terkait hal itu Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Jababeka Tbk sebagai perusahaan pengembang kawasan industri yang tengah menjajaki potensi implementasi Industri 4.0 dalam proses bisnisnya.

“Kami telah melihat kesiapan kawasan industri milik PT Jababeka Tbk di Cikarang dalam bertransformasi menerapkan Industri 4.0,” tutur Doddy.

Beberapa fasilitas yang telah dimiliki Kawasan Industri Jababeka, antara lain tersedianya jaringan serat optik di sebagian besar wilayah kawasannya.

Ke depan, perusahaan ini menargetkan dapat memberikan layanan pembuatan smart factory bagi investor yang ingin membangun pabrik di kawasannya dengan menerapkan konsep Industri 4.0.

Baca juga: Kemenperin dongkrak daya saing kawasan industri

Direktur PT Jababeka Tbk Hyanto Wihadhi menyampaikan dengan adanya gebrakan dari pemerintah melalui peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0, diharapkan penerapan teknologi Industri 4.0 bisa berjalan optimal.

“Sebab, teknologi industri 4.0 memberikan kemudahan akses digital secara real time serta meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang bernaung dalam kawasan yang dikelola oleh kami,” ungkapnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan inisitaif Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini.

“Apalagi di masa pandemi COVID-19, penerapan Industri 4.0 dapat memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujar Menperin.

Baca juga: Presiden ajak UMKM sinergi dengan kawasan industri

Saat ini Kemenperin aktif menjalin koordinasi dan membangun jejaring kerja sama antar-stakeholders untuk mempercepat transformasi Industri 4.0.

Kemenperin telah menginisiasi ekosistem Industri 4.0 yang disebut Ekosistem Indonesia 4.0 (SINDI 4.0) sebagai wadah saling bersinergi dan berkolaborasi, baik pemerintah, perusahaan kawasan, pelaku industri, akademisi dan lembaga litbang, technical provider, konsultan dan pelaku keuangan.

Upaya strategis yang juga akan dilakukan Kemenperin antara lain meningkatkan kesadaran (awareness) agar industri tetap produktif pada masa pandemi COVID-19 dengan dukungan implementasi teknologi Industri 4.0 dan tetap patuh memenuhi protokol kesehatan.

“Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif,” tegas Menperin.

Baca juga: Kemenperin akselerasi pengembangan kawasan industri halal

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020