pembatasan jumlah umat bagi yang ibadah tatap muka
Bandarlampung (ANTARA) - Tokoh agama Lampung minta warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah tatap muka guna mencegah adanya penyebaran COVID-19 di area tempat ibadah. 

"Untuk masyarakat dan warga gereja diminta untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan, beserta semua anjuran pemerintah untuk mencegah persebaran COVID-19 salah satunya di tempat ibadah," ujar Ketua Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Keuskupan Tanjungkarang, Romo Philipus Suroyo dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan, selain menaati protokol kesehatan masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar daerah untuk sementara waktu.

"Kalau gereja sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah umat bagi yang ibadah tatap muka  telah diterapkan dengan baik, akan tetapi alangkah baiknya bila warga dapat menunda terlebih dahulu perjalanan keluar daerah, bila ada yang pulang bepergian diharapkan untuk berada di rumah sementara waktu," katanya.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ibadah akan dilakukan dengan memilih antara dua opsi yakni secara tatap muka dan daring, mengikuti perkembangan situasi selanjutnya.

"Melihat kondisi selanjutnya, kalau memang tidak memungkinkan untuk dilakukan ibadah tatap muka maka ada peluang untuk dilakukan ibadah daring, yang utama saat ini adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebab ketaatan kita dapat menjadi contoh bagi orang lain," ucapnya.

Baca juga: Yogyakarta izinkan 200 rumah ibadah berkegiatan

Baca juga: KWI: Pelaksanaan ibadah gereja hati-hati hindari jadi klaster baru


Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang pendeta dari Gereja Kristus Tanjung Karang Lampung.

"Melihat situasi terakhir masih terjadi penambahan kasus, maka diharapkan masyarakat dapat patuh menerapkan anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan," ujar Pendeta Riswan Pangaribuan dari Gereja Kristus Tanjung Karang.

Ia mengatakan, untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19 di lingkungan keluarga ataupun tempat ibadah, masyarakat disarankan untuk tetap di rumah dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

"Butuh kedisiplinan jemaat untuk menerapkan protokol kesehatan, lalu bila tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya tidak keluar dari Provinsi Lampung, guna mencegah adanya penularan COVID-19," ucapnya.

Ia menjelaskan, melihat perkembangan kasus yang semakin meningkat, guna mengantisipasi persebaran COVID-19, ibadah secara daring menjadi salah satu pilihan yang baik dilakukan.

"Untuk di gereja, kami tengah melakukan evaluasi untuk melakukan ibadah secara daring atau tatap muka, bila kasus COVID-19 semakin bertambah peluang untuk melakukan ibadah daring kembali ada, sebab ibadah secara daring pun tidak akan mengurangi ketaatan kita dalam beribadah," ujarnya.

Baca juga: Kemenag ajak gereja jadi contoh baik penanganan COVID-19

Baca juga: PGI minta gereja terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas lokal

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020