Tidak ada sanksinya, paling imbauan keras
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta setiap instansi dan perusahaan untuk membentuk Satgas Penanganan COVID-19 guna mengantisipasi penularan virus corona jenis baru itu di perkantoran.

"Kami sudah membuat edaran itu (pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 di setiap instansi atau perusahaan, red.). Hanya yang memantau berjalan efektif atau tidaknya, kan tidak ada ya, mungkin mereka sendiri yang harus melaksanakan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Dia mencontohkan di kantor Dinkes Kabupaten Banyumas ketika ada pegawai yang merasa kurang sehat, harus segera melapor ke Satgas COVID-19.

Kendati demikian, dia mengakui adanya kesulitan jika setiap hari harus mendatangi setiap ruangan guna mengecek kemungkinan adanya pegawai yang sakit. "Ya kesadaran masing-masing," katanya.

Menurut dia, Surat Edaran Bupati Banyumas selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas terkait dengan pembentukan Satgas COVID-19 tersebut juga ditujukan untuk instansi swasta maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Banyumas.

Akan tetapi, kata dia, dalam surat edaran tersebut tidak ada sanksi bagi instansi atau perusahaan yang melakukan pelanggaran.

"Tidak ada sanksinya, paling imbauan keras," tegasnya.

Terkait dengan perkembangan COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengakui jika jumlah penderita yang meninggal dunia bertambah satu orang sehingga secara keseluruhan sudah ada sembilan orang yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona jenis baru itu.

Menurut dia, korban berjenis kelamin perempuan yang berusia 59 tahun, warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, itu meninggal dunia pada hari Minggu (13/9) atau selang dua hari setelah terkonfirmasi positif COVID-19.

"Yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari Jumat (11/9)," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya segera melakukan penyisiran (tracing) melalui tes usap terhadap seluruh keluarga, tetangga, dan sebagainya sebanyak 14 orang.

Dari hasil tes usap tersebut, kata dia, sebanyak tujuh orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dengan yang meninggal dunia, berarti ada delapan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19," tambahnya.

Ia mengatakan pihaknya telah mengevaluasi tujuh orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut dan dilanjutkan dengan tes usap lebih luas terhadap kontak erat mereka sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian.

Menurut dia, tes usap tersebut saat sekarang masih berjalan sehingga belum diketahui jumlah yang menjalaninya.

"Kami meminta petugas di lapangan untuk mengembangkan swab (tes usap, red.) secukupnya, tidak usah sebanyak-banyaknya, tentu ditujukan terhadap orang yang dicurigai atau ada kemungkinan kontak erat dengan almarhum maupun yang positif lainnya," katanya.

Baca juga: Banyumas pantau warga berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19

Baca juga: Banyumas tes usap ulang di kantor pelayanan antisipasi COVID-19


Kendati demikian, dia mengatakan Pemkab Banyumas untuk sementara belum memberlakukan pembatasan interaksi sosial (lockdown) di wilayah tersebut karena masih menunggu hasil tes usap tambahan.

Lebih lanjut, Sadiyanto mengakui jika penyebaran COVID-19 Kabupaten Banyumas saat sekarang justru lebih banyak klaster keluarga, salah satunya yang terjadi di Kelurahan Rejasari masih ada hubungan keluarga meskipun tidak tinggal di satu tempat.

"Kebanyakan malah klaster keluarga. Jadi, ada satu yang kena (COVID-19) kemudian menularkan kepada (anggota keluarga) lainnya, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk menjaga yang rentan," katanya.

Ia mengatakan kelompok rentan terhadap COVID-19 terdiri atas balita, ibu hamil, orang-orang yang berusia lebih dari 50 tahun, dan orang-orang yang memiliki penyakit penyerta (kormobid).

Menurut dia, orang-orang tanpa gejala COVID-19 akan sangat berbahaya ketika pulang ke rumah dan menulari anggota keluarganya yang termasuk kelompok rentan.

Disinggung mengenai jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan secara keseluruhan tercatat sebanyak 296 orang dinyatakan sembuh, 27 orang dalam perawatan, dan sembilan orang meninggal dunia. 

Baca juga: Bupati: Kasus COVID-19 di Banyumas bertambah signifikan

Baca juga: Pemkab Banyumas tutup sementara Pasar Sokaraja akibat COVID-19

 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020