negosiasi dengan kilang (perusahaan) berhasil dan mereka sudah dipulangkan ke Indonesia
Kuala Lumpur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia (DPLN SBMI) Malaysia berhasil membantu pemulangan 72 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pulau Penang yang sekitar lima bulan terkatung-katung karena pabrik tempat bekerja sudah tidak beroperasi lagi.

"Para PMI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia, Minggu (13/9). Saat ini 10 dari 72 pekerja sudah pulang ke kampung halamannya masing-masing setelah menjalani tes kesehatan setibanya di Bandara Jakarta," ujar Ketua DPLN SBMI Malaysia, Ridwan Ismail di Kuala Lumpur, Senin.

Sementara itu 62 lainnya, ujar dia, masih berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk menunggu jadwal pemulangan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga: Jenazah pekerja migran yang jatuh di Malaysia dipulangkan ke Jember

Ridwan Ismail mengatakan 72 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu sudah tidak bekerja lagi karena perusahaannya sudah tutup.

"Para pekerja tersebut mengadu ke SBMI Malaysia pada 29 Agustus 2020. Kemudian kami bernegosiasi dengan perusahaan dengan cara mengirim surat via email agar 72 BMI itu dapat dipulangkan ke Indonesia dan selama menunggu kepulangan SBMI meminta ke perusahaan agar mereka diberi uang makan,” kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan pihak perusahaan merespons positif surat yang dikirim SBMI Malaysia dan langsung menyatakan kesanggupannya untuk memulangkan 72 pekerja bahkan menaikkan nilai uang makan yang semula 250 Ringgit Malaysia (RM) menjadi 400 RM atau Rp1,4 juta.

Baca juga: Rumah bedeng TKI di Negeri Sembilan terbakar

Menurut Ridwan, para pekerja tersebut sebenarnya sudah pernah mengadukan nasibnya ke perwakilan Pemerintah RI di Malaysia tetapi pengaduan mereka tidak mendapat respons.

"Alhamdulillah negosiasi kami dengan pihak kilang (perusahaan) berhasil dan mereka sudah dipulangkan ke Indonesia, Minggu (13/9) petang," katanya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Salsa Nofelia mengatakan menindaklanjuti surat dari DPLN SBMI Malaysia terkait pemulangan 72 pekerja kilang di Penang pihaknya langsung mengirimkan surat permohonan ke BP2MI pusat di Jakarta agar mereka difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Baca juga: 42 WNI ditangkap di Johor

"Permohonan kami ke BP2MI juga mendapat respons positif. Pemulangan 62 pekerja yang saat ini berada di RPTC akan difasilitasi BP2MI hingga ke daerah asal masing-masing. Sementara 10 pekerja lainnya sudah dijemput keluarganya," ujar Salsa.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto menilai keberhasilan DPLN SBMI melakukan perundingan dengan perusahaan terkait nasib 72 BMI pekerja kilang di Penang ini membuktikan bahwa keberadaan DPLN SBMI Malaysia sangat bermanfaat.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa keberadaan DPLN SBMI Malaysia sangat bermanfaat ketika pihak perwakilan RI di sana sudah tidak sanggup lagi melakukan upaya perundingan dengan perusahaan. Dengan berserikat bisa meningkatkan posisi tawar dalam upaya penyeleseian masalah yang dialami oleh buruh migran di negara penempatan," ujar Hariyanto.

Baca juga: KNPI Malaysia: PSBB total Jakarta langkah tepat

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020