Kenapa situasi kok memburuk, apa karena terseret Jiwasraya atau karena memang ada yang salah dengan pengawasan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengungkapkan gagal bayar perusahaan manajer investasi PT Narada Aset Manajemen diperkirakan mencapai Rp9 triliun yang menambah deretan kasus investasi dan asuransi bermasalah.

“Ini apa yang salah dengan situasi kita, dengan pasar keuangan kita? Kenapa situasi kok memburuk, apa karena terseret Jiwasraya atau karena memang ada yang salah dengan pengawasan,” katanya dalam diskusi daring Infobank di Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan kasus gagal bayar itu setelah menerima pengaduan para nasabah yang mendatangi Komisi XI DPR RI pada Selasa (15/9).

Wakil rakyat ini menyebutkan total ada sekitar tiga ribu nasabah yang menantikan kejelasan dana investasi mereka di Narada.

Kasus gagal bayar itu, kata dia, menambah panjang daftar investasi dan asuransi bermasalah setelah beberapa waktu lalu Komisi XI DPR RI juga menerima pengaduan dari nasabah Minna Padi dengan jumlah nasabah sekitar lima ribu orang dengan total aset sekitar Rp7 triliun.

Selain itu, lanjut dia, juga ada kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Kresna Life diperkirakan mencapai Rp6 triliun, Asuransi Bumiputera hingga Asuransi Jiwasraya.

Sementara itu, terkait pengawasan dari OJK, Fathan menyebut regulator itu mengalami ambiguitas yakni antara menjaga situasi kondusif dan penindakan yang tegas.

Namun, ia meminta agar ada keseimbangan pengawasan yang dirumuskan secara tepat sehingga begitu OJK melakukan penindakan tidak berdampak lebih dalam terhadap situasi pasar yang kondusif.

“Keseimbangan itu saya katakan kepada OJK harus dirumuskan secara tepat karena begitu anda tidak tegas maka kejadiannya seperti ini, industri asuransi, industri investasi gagal total,” ujarnya.

Baca juga: Restrukturisasi dinilai cara paling efisien atasi persoalan Jiwasraya
Baca juga: BPUI akan bentuk perusahaan asuransi baru selamatkan Jiwasraya
Baca juga: Pengamat: Gagal bayar perusahaan asuransi karena aturan dilanggar


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020