... elatif tingginya akumulasi uang denda itu, mengisyaratkan belum terbiasanya masyarakat dengan kebiasaan baru yang disyaratkan dalam penerapan PSBB...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menilai baik sanksi yang diberikan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sebagai efek kejut namun harus dilanjutkan dengan sosialisasi kebiasaan baru di masyarakat secara berkelanjutan.

Kebiasaan baru di masa pandemi itu menurut dia seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

"Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat di DKI Jakarta mulai diterapkan sejumlah sanksi yang hanya cukup sebagai shock therapy'," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca juga: Ribuan Khatib Jumat di Aceh sosialisasi cegah COVID-19

Ia mengatakanm efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, hanya bersifat sesaat saja.

Ia mencontohkan, sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51/2020 pada Juni 2020 hingga 31 Agustus 2029, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat total denda pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp4 miliar.

"Masih relatif tingginya akumulasi uang denda itu, mengisyaratkan belum terbiasanya masyarakat dengan kebiasaan baru yang disyaratkan dalam penerapan PSBB," ujarnya.

Baca juga: Sejarawan: Sosialisasi dan edukasi pakai masker harus terus dilakukan

Menurut dia, untuk menanamkan kebiasaan baru seperti menerapkan protokol kesehatan, yang disyaratkan dalam kebijakan PSBB, harus dilakukan edukasi yang terus menerus.

Ia menilai sanksi hukum saja tidak cukup namun harus dibarengi dengan mekanisme sosialisasi bersifat edukasi yang isinya mengenai alasan logis mengapa menerapkan protokol kesehatan harus jadi kebiasaan baru.

Baca juga: Komisi VIII DPR minta sosialisasi COVID-19 libatkan tokoh agama

Menurut dia, tugas pemerintah adalah mempermudah masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

"Untuk mempercepat upaya menanamkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, pemerintah bisa melibatkan tokoh masyarakat, kader PKK dan sejumlah komunitas," katanya.

Iaa menilai upaya melibatkan sejumlah pihak dalam sosialisasi kebiasaan baru di masa pandemi memang sempat dilakukan di sejumlah tempat, namun yang harus diwujudkan adalah keberlanjutan dari upaya itu.

Baca juga: Akademisi: Humas berperan penting dalam sosialisasi protokol kesehatan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020