Surabaya (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto secara resmi menutup Munas I Hanura yang diselenggarakan pada 5-7 Februari 2010 di Surabaya.

Saat penutupan Munas itu, Wiranto juga menyampaikan hasil kerja tim formatur tentang susunan kepengurusan DPP Hanura periode 2010-2015.

Dalam susunan kepengurusan harian Hanura, Ketua Dewan Penasehat tetap dijabat Bambang W Suharto. Sementara di jajaran DPP, mantan tokoh muda Golkar Yuddy Chrisnandi masuk dalam kepengurusan sebagai salah satu ketua DPP.

Ketua DPP lainnya yang juga diumumkan Wiranto diantaranya adalah Subagyo HS, Suaidi Marassabesy, Mutiara Sani, Yus Usman Sumanegara, Djakfar Badjeber, AS Hikam, Ali Kastela, Tari Siwi Utami, Akbar Faizal, Nurdin Tampubolon, Samuel Kotto dan Gusti Randa.

Total ketua DPP Hanura periode 2010-2015 berjumlah 21 orang atau menyusut dari kepengurusan periode sebelumnya yang berjumlah 51 orang.

Untuk Sekjen, Wiranto mengatakan, posisinya diisi oleh Dossy Iskandar Prasetyo yang sebelumnya adalah Ketua DPD Hanura Jatim.

Sementara Bendahara Umum Hanura dijabat oleh Bambang Sujagat. Sebagaimana posisi ketua DPP, baik wakil sekjen maupun wakil bendahara, kata Wiranto, juga disusutkan jumlahnya.

Jajaran kesekjenan yang semula berjumlah 59 diciutkan menjadi 11 orang dan untuk wakil bendahara disusutkan menjadi 10 orang dari semula 20 orang.

"Struktur DPP yang sebelumnya terlalu gemuk sekarang disusutkan sehingga lebih ramping dan diharapkan mampu bergerak lebih cepat," kata Wiranto.

Dikemukakannya pula bahwa disamping merampingkan struktur kepengurusan DPP Hanura periode 2010-2015, maka tim formatur yang dipimpinnya juga memperhatikan aspirasi peserta munas agar mengedepankan proses regenerasi partai, memperhatikan kuota perempuan dalam kepengurusan serta keseimbangan perwakilan daerah di DPP.

Wiranto menjelaskan, komposisi kelompok tua dalam kepengurusan DPP 48 persen dan kelompok muda 52 persen. Prosentase perempuan di DPP 31 persen serta ada empat tokoh daerah masuk di DPP.

"Artinya semua aspirasi yang disampaikan dalam Munas I Hanura sudah diakomodasi sesuai hati nurani," ujar Wiranto.

Selain menyusun komposisi badan pengurus harian partai, tim formatur melalui SK No 01/M.Munas I Hanura/II/2010 juga memberi mandat kepada Dewan Penasehat dan DPP untuk menyempurnakan susunan kepengurusan dalam waktu paling lama 30 hari kedepan.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010