Jakarta (ANTARA) - Sepanjang Selasa (15/9)  banyak peristiwa yang menarik di Ibu Kota Jakarta, mulai dari berbagai penindakan untuk penegakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Jakarta hingga penutupan beberapa fasilitas umum seperti pasar dan Puskesmas akibat temuan kasus COVID-19.

Berikut Redaksi Metropolitan LKBN ANTARA merangkumkan berita kemarin yang masih relevan untuk anda baca pagi ini, klik judul untuk membaca lebih lanjut:

1. Tebalik Kopi didenda Rp50 juta akibat pelanggaran berulang

Tebalik Kopi didenda Rp50 juta sebagai denda progresif akibat pelanggaran secara berulang atas ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ya, itu Tebalik Kopi, karena sudah pernah ditindak, lalu melanggar lagi. Maka progresifnya dikenakan denda Rp50 juta," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa.

2.DKI Jakarta tutup delapan perusahaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup delapan perusahaan terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), lima perusahaan di antaranya ditutup karena ditemukan kasus positif COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-E) Andri Yansah mengatakan delapan perusahaan tersebut ditutup setelah pihaknya melakukan sidak pada 64 perusahaan yang ada di Jakarta.

3.Polda Metro limpahkan berkas kasus John Kei ke Kejaksaan

Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan tersangka John Kei kepada Kejaksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu sudah melimpahkan berkas tersebut kepada jaksa, namun dikembalikan karena dinilai belum lengkap atau P19.

4.Pasar Mayestik Jaksel ditutup untuk kedua kali

Pasar Mayestik di Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, ditutup sementara untuk kedua kali karena terdapat satu pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Selasa.

Penutupan Pasar Mayestik dilakukan setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 12.00 WIB. Penutupan dilakukan selama tiga hari terhitung mulai 15 September 2020.

5.Puskesmas Menteng ditutup akibat petugas terpapar COVID-19

Layanan di Puskesmas Kecamatan Menteng harus ditutup selama tiga hari akibat beberapa petugas kesehatannya positif terpapar COVID-19.

Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng Rusmala Dewi membenarkan penutupan fasilitas kesehatan untuk warga di Kecamatan Menteng itu.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020