Morut, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah tidak main-main dalam mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di daerah itu yakni dengan melakukan tes usap (swab) kepada 5.000  warganya secara gratis.

"Tes swab ini ditujukan kepada 0,5 persen dari jumlah penduduk Morut yaitu 120 ribu jiwa atau sekitar 5.000 jiwa. Seluruh biaya tes swab ditanggung oleh Pemkab Morut," katanya dalam acara peluncuran laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 di gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale, Rabu.

Baca juga: Gubernur Sumut: Warga datang ke Nias harus bawa hasil tes swab

Hasil pemeriksaan 5.000 warga dari berbagai kalangan itu, lanjutnya, akan menjadi data penting bagi Pemkab Morowali dalam mengukur dan menerapkan tingkat kerawanan penularan dan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.

Upaya itu juga menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki gejala terinfeksi COVID-19 namun tidak dapat melakukan tes swab karena terkendala biaya untuk memeriksakan dirinya secara gratis dalam rangka memutus rantai penularan dan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Risma resmikan Labkesda untuk tes usap COVID-19 gratis warga Surabaya

"Ini adalah satu upaya kita semua dalam meminimalisir potensi penularan dan penyebaran COVID-19 di Morut. Swab ini gratis hingga bulan November nanti. Semua fasilitas dan peralatan tes swab kami yang sediakan," ujarnya.

Asrar meminta masyarakat agar tidak menganggap terinfeksi COVID-19 sebagai suatu aib sehingga menjadi salah satu penyebab warga enggan melapor dan memeriksakan dirinya ke pusat pelayanan kesehatan.

Baca juga: Dokter di Sumbar bangun lab spesimen COVID-19 demi kemandirian bangsa

"Ini adalah penyakit yang vaksinnya belum ada, bukan aib. Langkah penting yang perlu kita lakukan yakni senantiasa menjaga imun tubuh, pakai masker dan menjaga jarak,” pesannya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Morut Delnan Lauende dalam kesempatan itu menyatakan langkah Pemkab Morut menggratiskan tes swab COVID-19 bagi 5.000 warganya juga untuk memenuhi syarat daerah tersebut memasuki fase new normal COVID-19.

"Dua syarat lainnya yang ditetapkan pemerintah pusat agar suatu daerah dinyatakan memasuki masa new normal telah kami penuhi yaitu kesiapan fasilitas medis dan rendahnya tingkat penyebaran COVID-19," ucapnya.

Delnan Launde selaku Juru Bicara Penanganan COVID-19 Morut menyebut saat ini tersisa satu orang yang terinfeksi COVID-19 dan saat ini menjalani isolasi di RSUD Kolonodale.

"Orang yang dinyatakan orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasannya tidak ada. Alhamdulilah hingga kini tidak terjadi transmisi lokal," tambahnya.

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020