DPS pada Pilkada Kota Surakarta ini, lebih didominasi pemilih perempuan dibanding laki-laki, dengan selisih sebanyak 12.357 pemilih
Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 419.287 pemilih untuk persiapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta 2020, yang bakal digelar 9 Desember mendatang.

KPU Kota Surakarta sesuai jumlah data pemilih awal (A-KWK) sebanyak 437.667 pemilih, tetapi setelah pemutakhiran dan penelitian data menjadi 419.287 pemilih, kata Koordinator Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surakarta Kajad Pamuji Joko Waskito, di Solo, Kamis.

Menurut Kajad Pamuji Joko Waskito, dari jumlah 419.287 DPS tersebut yang terbanyak ada di Banjarsari Solo yakni 132.602 pemilih.

Baca juga: Bapaslon Gibran-Teguh siap lanjutkan program 3WMP
Baca juga: Tikus Pithi targetkan Bagyo-Supardjo menang tipis atas Gibran-Teguh


"Kami telah menetapkan DPS Pilkada Surakarta 2020 dalam rapat pleno KPU. Hasilnya DPS Kota Surakarta sebanyak 419.287 orang itu, terdiri dari 203.465 pemilih laki-laki dan 215.822 pemilih perempuan," kata Kajad Pamuji

Jumlah pemilih terbanyak Kecamatan Banjarsari, kedua Jebres 108.488 pemilih, ketiga Laweyan 75.197 pemilih. Keempat Kecamatan Pasar Kliwon sebanyak 62.556 pemilih dan kelima Serengan 40.444 pemilih.

"DPS pada Pilkada Kota Surakarta ini, lebih didominasi pemilih perempuan dibanding laki-laki, dengan selisih sebanyak 12.357 pemilih," Kajad.

Kajad mengatakan DPS Pilkada Kota Surakarta masih bisa berubah. Setelah ditetapkan sebagai DPS kemudian dilakukan uji publik untuk menerima jika ada masukan dari masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih.

"DPS ini, dilakukan uji publik diumumkan ke kelurahan-kelurahan di Kota Solo, mulai tanggal 19 hingga 28 September mendatang. Hal ini, untuk menerima masukan-masukan dari masyarakat," kata Kajad.

Menurut Kajar DPS tersebut masih melalui beberapa proses dan masih lama untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 28 Oktober mendatang.

KPU sebelumnya telah mengecek administrasi pendaftaran calon dua bakal pasangan calon pada Pilkada Kota Surakarta 2020, di Kantor KPU setempat, Senin (14/9).

Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti dua Bapaslon tersebut pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung partai politik PDI Perjuangan, dan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dari perseorangan dalam Pilkada 2020.

Menurut Nurul Sutarti tahapan selanjutnya menetapkan pasangan calon yang bakal digelar pada tanggal 23 September mendatang. Kedua Paslon kemudian tahapan berikutnya pengundian nomor urut pada tanggal 24 September. 

Baca juga: Langgar protokol COVID-19, KPU Kota Palu akan bertindak tegas
Baca juga: Kemendagri setuju konser musik di pilkada ditiadakan


 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020