Jakarta (ANTARA) - Briptu ADW berstatus sebagai disersi atau anggota Kepolisian yang dianggap meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebelum ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis pagi.

"Sampai saat ini yang bersangkutan adalah anggota disersi yang sementara waktu dalam sidang Propam Mabes Polri," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers di Jakarta.

ADW saat ini masih menyisakan satu rangkaian sidang terkait dugaan pelanggaran aturan pegawai."Sidangnya tinggal putusan akhir," ujarnya.

Baca juga: Jenazah diduga polisi tewas dengan tubuh terluka di Pondok Ranggon
Baca juga: Polisi olah TKP penemuan jenazah anggota Polri di Pondok Ranggon
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro)
Terkait dengan penyebab ADW tewas, Yusri mengatakan Kepolisian sedang mendalami kemungkinan penyebab kejadian itu.

"Indikasi korban pembunuhan atau laka lantas masih didalami keterangan dari saksi-saksi. Beberapa saksi yang kita periksa, bukan satu. Kita upayakan CCTV. Penyidikan masih berlangsung," katanya.

Jenazah ADW ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Sejumlah saksi mata melihat korban bersimbah darah. Saat itu menggunakan kaos hitam dan celana hitam robek sekitar pukul 05.00 WIB.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020