Disamping juga menyewa hotel kelas dua dan tiga, hotel ini 'nganggur', karena kalau disewa maka akan menghidupkan perekonomian
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengapresiasi keputusan pemerintah menyewa hotel bintang dua dan tiga untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.

Marwan mengatakan, usulan menyewa kamar hotel untuk mengisolasi pasien yang terindikasi COVID-19 sudah disampaikan-nya sejak awal mula virus tersebut menyebar di Tanah Air.

"Alhamdulillah bahwa ide kita dulu dijadikan sebagai rujukan oleh pemerintah, sejalan dengan ide saya sejak awal-awal COVID-19, dari hari ke hari pasien positif terus bertambah, ditambah tempat full, maka ide kita dulu dijadikan rujukan pemerintah," kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Karena itu Marwan mendukung penuh keputusan pemerintah terkait penyewaan kamar hotel bagi pasien terindikasi COVID-19 tersebut. Menurut dia, kebijakan penyewaan hotel bagi pasien OTG COVID-19 juga harus dilakukan di sejumlah daerah.

"Kita dukung kebijakan pemerintah untuk menyewa hotel bagi tempat pasien yang kena OTG, baik di pusat dan daerah," ujarnya.

Baca juga: Satu hotel di Jakarta Barat siap jadi tempat isolasi pasien COVID-19

Baca juga: Sedang disiapkan fasilitas BNN dan hotel untuk isolasi OTG


Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu menilai dengan menyewa kamar hotel bagi pasien OTG COVID-19, merupakan salah satu langkah menghidupkan roda perekonomian.

"Disamping juga menyewa hotel kelas dua dan tiga, hotel ini 'nganggur', karena kalau disewa maka akan menghidupkan perekonomian," kata Marwan.

Dia menyampaikan usulan agar pemerintah menyewa kamar hotel untuk mengisolasi pasien COVID-19 karena belum semua rumah sakit rujukan siap menampung pasien yang terindikasi COVID-19.

Hal itu menurut dia agar pasien suspek tidak bercampur dengan pasien biasa lainnya di rumah sakit tersebut.

"Kita mengetahui, misalnya, belum semua rumah sakit siap, solusi-nya, kita dapat 'menyulap' atau memanfaatkan kamar hotel khusus buat mengisolasi orang dengan terduga positif COVID-19," ujarnya.

Dia mengatakan, hal tersebut juga dapat dilakukan di sejumlah daerah yang tercatat memiliki penyebaran COVID-19 sehingga tenaga medis, obat, hingga alat kesehatan perlu disiapkan di kamar-kamar hotel tersebut.

Langkah tersebut menurut dia akan sangat memperlihatkan upaya kesiapan pemerintah mengantisipasi kemungkinan terburuk dan jadi "gesture" sangat kuat menenangkan warga masyarakat secara psikologis.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp3,5 triliun untuk membayar penggunaan hotel berbintang satu dan dua tempat mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau OTG COVID-19.

Dia menekankankan anggaran Rp3,5 triliun ini akan segera diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Anggaran yang kami alokasikan untuk BNPB sebesar Rp3,5 triliun. Di situ termasuk antisipasi penggunaan hotel untuk ruang isolasi pasien," ujar Sri Mulyani dalam acara tanya jawab virtual, Selasa (15/9).

Baca juga: Pemerintah biayai hotel bintang 2 dan 3 untuk isolasi mandiri COVID-19

Baca juga: Pemerintah bakal tanggung biaya isolasi mandiri pasien OTG di hotel


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020