Manila (ANTARA) - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memutuskan untuk mempertahankan peraturan jaga jarak fisik sepanjang satu meter di transportasi umum untuk mengurangi penularan infeksi virus corona baru.

Duterte menolak langkah untuk mengurangi jarak menjadi 30 sentimeter (12 inci), kata juru bicara kepresidenan Filipina, Sabtu.

Pakar kesehatan telah memperingatkan bahwa mengurangi jarak fisik antara penumpang di kereta, bus, dan jeepney dapat menyebabkan lonjakan infeksi virus corona di Filipina. Negara itu memiliki jumlah tertinggi pengidap COVID-19 di Asia Tenggara.

Duterte mempelajari rekomendasi dari pakar kesehatan dan memutuskan untuk mempertahankan aturan jaga jarak satu meter, serta larangan makan dan berbicara di transportasi umum, kata juru bicara kepresidenan Harry Roque kepada stasiun televisi PTV4 yang dikelola negara.

Penumpang tetap harus memakai pelindung wajah dan masker setiap saat, kata Roque.

Kementerian transportasi Filipina mengatakan akan mematuhi keputusan presiden.

Sebelumnya, kementerian tersebut memotong aturan jarak fisik menjadi 75 sentimeter (cm) pada Senin, 50 cm pada 28 September dan 30 cm pada 12 Oktober untuk menampung lebih banyak penumpang yang kembali bekerja saat ekonomi secara bertahap dibuka kembali.

"Kami akan benar-benar mematuhi dan secara ketat menegakkan jarak fisik satu meter di semua angkutan umum seperti yang dipandang baik dan diamanatkan," kata kementerian transportasi dalam sebuah pernyataan pada Sabtu.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan jarak fisik setidaknya satu meter untuk menghindari penyebaran virus corona jenis baru.

Sistem transportasi Manila terkenal padat. Biasanya warga harus menjalani antrean panjang dan perubahan jadwal komuter.

Para ahli dan profesional medis telah menggambarkan pengurangan syarat jarak fisik sebagai langkah yang dinilai berbahaya dan prematur. Mereka memperingatkan pengurangan jarak fisik dapat memperpanjang masa gelombang pertama wabah virus corona, yang telah diperangi Filipina sejak Maret. 

Filipina memiliki hampir 280.000 kasus COVID-19, dan lebih dari sepertiganya dilaporkan dalam 30 hari terakhir.

Selain itu, Filipina mencatat 4.830 kematian akibat COVID-19, yakni terbanyak kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.

Sumber: Reuters

Baca juga: Ubah aturan jarak fisik jadi 30 sentimeter, Filipina dinilai sembrono

Baca juga: Filipina prioritaskan vaksin COVID-19 Rusia, China ketimbang Barat

Baca juga: Filipina : 223 polisi lagi positif virus corona


 

Pemerintah mulai kampanyekan jaga jarak & hindari kerumunan

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020