Bengkulu (ANTARA News) - Ketua Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Provinsi Bengkulu Syakroni, mengatakan, kendala kekurangan dana Pilkada di Provinsi Bengkulu saat ini sudah dilaporkan ke Bawaslu dan Mendagri.

Karena minimnya dana itu sebagai kendala serius untuk melaksanakan Pilkada serentak tujuh bupati dan satu Gubernur di Provinsi Bengkulu, katanya di Bengkulu, Sabtu.

"Sudah kita laporkan pada Bawaslu dan Mendagri terkait kekurangan dana tersebut, mudah-mudahan dapat memberikan rekomendasi untuk pemegang kebijakan masalah keuangan di Provinsi Bengkulu," katanya.

Dengan laporan itu Mendagri diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan khusus pada kepala daerah, karena secara vertikal para kepala daerah juga tunduk pada Mendagri selaku atasan.

Dana yang dibutuhkan pada Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu mencapai Rp26 miliar untuk membiayai pengawasan pada Pilkada serentak, yaitu Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, Kaur dan Mukomuko serta Pemilihan Gubernur.

Paling banyak dana tersebut digunakan untuk pembayaran honor perangkat pengawasan seperti, anggota Pemantau Petugas Lapangan (PPL) yang tersebar di seluruh desa dalam Provinsi Bengkulu, Panwascam hingga anggota Panwaslu.

Bila mengacu pada kegiatan Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), maka honor anggota pengawas lapangan total sebesar Rp500 ribu dengan rincian, gaji Rp450 ribu per-bulan, sedangkan Rp50 ribu untuk biaya pengawasan. Honor sebesar itu dibayarkan selama sembilan bulan masa tugasnya.

Selain PPL ada Panwascam sebanyak 3 orang disetiap Kecamatan di Provinsi Bengkulu berjumlah 1017 Kecamatan. Saat ini sedang dilakukan infentarisir dan evalusai Panwscam mana yang akan dipakai dan masih sanggup bekerja dan Panwascam mana yang akan diganti.

Tidak kalah besarnya, dana tersebut digunakan untuk perjanan dinas dalam rangka pengawasan bagi tiga orang anggota Panwaslu Provinsi yaitu Ketua Drs. Syakroni,M.Pd. Anggota Drs. M Yaser dan Ir. Wismalindarita MP. Saat bertugas nanti ketiga orang anggota tersebut akan dibagi wilayahnya masing-masing.

Dana juga akan digunakan untuk sosialisasi pengawasan di seluruh kabupaten/kota, sosialisasi yang dilakukan tidak hanya untuk para anggota pengawasan juga masyarakat setempat.

Walaupun saat ini sosialisasi tidak terlalu berat sebab sebelumnya sudah dilakukan dalam dua kali Pemilu, sehingga masyarakat dapat dikatakan sudah mengetahui aturan Pemilu dan pengawasannya.

"Tetapi Pemprov Bengkulu hanya menganggarkan dana Rp2 miliar saja untuk pengawasan dan jumlah itu masih kurang," katanya.

Bila dikalkulasikan dana sebesar itu cukup untuk membiayai kegiatan pangawasan selama dua bulan saja, padahal masa kerja sembilan bulan sampai setelah pelantikan kepala daerah yang baru dilakukan, tambahnya. (Z005/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010