Jakarta (ANTARA News) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung langkah pemerintah memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan agama.

Dukungan itu mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komite III DPD RI Sulistiyo, didampingi Wakil Ketua Komite III DPD Azis Qahhar Mudzakkar dan Darmayanti Lubis, diungkap hasil pengawasan DPD di 33 provinsi.

Komite III DPD-RI menemukan beberapa permasalahan menyangkut penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan agama. Masalah penyelenggaraan ibadah haji meliputi transparansi pemanfaatan dana tabungan awal, penetapan kuota yang perlu perbaikan, administrasi kelengkapan dokumen yang rumit serta perlunya penataan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Selain itu, penataan kegiatan di asrama haji serta masalah pemondokan yang jauh dan masalah makanan di Tanah Suci.

Komite III menyatakan, permasalahan timbul karena pemerintah kurang tegas dalam mengambil peran sebagai regulator atau operator. Peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaan dari UU No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji harus segera dikeluarkan.

Komite III menemukan masalah pendidikan agama yang meliputi sarana prasarana, pembiayaan pendidikan dan kualitas pondok pesantren masih kurang. Guru agama juga belum mendapat perhatian serius, terutama kualifikasi dan kesejahteraan.

Menanggapi peran pemerintah sebagai regulator sekaligus operator seperti yang diungkapkan Komite III tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan, perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus di Indonesia hanya 120, yang hanya mampu menangani kurang lebih 50.000 jamaah haji.

"Bagaimana kalau mereka diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan ibadah haji dengan jumlah jamaah 210.000 orang, apalagi kita berikan ke perusahaan lain yang sama sekali baru dan belum mempunyai pengalaman. Risikonya sangat tinggi," ujar Suryadharma Ali.

Untuk mempermudah jamaah haji, Kementerian Agama juga berupaya mendekatkan pemondokan dari 7 Km (di tahun 2009) menjadi 4 km (tahun 2010).

Sedangkan mengenai penggunaan setoran awal, Suryadharma Ali mengatakan, semakin transparan karena yang mengawasi bertambah banyak, yaitu DPR-RI, DPD-RI, BPK, BPKP, KPK, Irjen Kementerian Agama dan pers. Permasalahan katering yang selalu menjadi persoalan dari tahun ke tahun, ternyata juga menjadi perdebatan di internal Kementerian Agama, yaitu dalam bentuk prasmanan atau nasi kotak.

Berkaitan dengan masalah peraturan pemerintah yang belum diterbitkan dan pembentukan Komisi Pengawas Haji Indonesia, Menteri Agama berjanji akan menyelesaikannya dalam periode ini.

Sedangkan, mengenai masalah pendidikan agama, Suryadharma Ali mengakui pendidikan agama memang masih kurang, karena pembiayaan berasal dari masyarakat dan belum ada standardisasi.

Beberapa anggota Komite III DPD menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada Kementerian Agama, diantaranya, mengenai ongkos haji yang makin naik, beberapa daerah yang mengharapkan menjadi embarkasi penuh, penyelesaian pemondokan yang terus menjadi masalah, bimbingan manasik haji yang perlu dimaksimalkan dan meminta kemungkinan maskapai penerbangan selain Garuda untuk mengangkut jamaah ibadah haji.

Dalam hal pendidikan, anggota Komite III meminta Kementerian Agama untuk lebih memperhatikan mutu pendidikan madrasah, sertifikasi guru-guru agama di sekolah umum yang menjadi masalah di semua provinsi, serta masih kurangnya jumlah guru agama. (S023/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010