Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan tahapan penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah di Pilgub Sumbar hanya dapat dihadiri 22 orang.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Selasa, mengatakan jumlah undangan maksimal 22 orang dan tidak boleh lebih.

Ia mengatakan 22 orang tersebut adalah lima orang dari pihak pasangan calon kepala daerah.

"Ada empat pasangan calon kepala daerah dan total ada 20 orang," kata dia.

Kemudian untuk dua orang lagi berasal dari Bawaslu Sumatera Barat.

"Kami pastikan hanya itu jumlah undangan di luar petugas KPU Sumbar dan untuk peliputan dapat dilakukan melalui video streaming," kata dia.

Ia mengatakan KPU Sumbar akan menggelar penetapan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9).

"Kami jadwalkan dilakukan pada siang hari namun jika ada penundaan kami lakukan sore atau malam. Jadwalnya hanya pada tanggal 24 September 2020," kata dia.

Ia mengatakan KPU RI menginstruksikan agar KPU daerah tegas dalam membatasi jumlah kehadiran orang

"Kemarin ada berita dari media yakni LO boleh diundang ke penetapan nomor urut dan langsung ditegur oleh KPU RI," kata dia.

Ia mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada penyebaran pandemi COVID-19 di tahapan Pilkada Sumbar.

"Kami ingin memastikan pelaksanaan tahapan tidak menjadi klaster baru nantinya," kata dia.

Baca juga: KPU tetapkan DPS di Sumbar 3.691.592 pemilih

Sementara anggota Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil KPU Sumbar dalam upaya meminimalkan penyebaran pandemi.

"Ini langkah yang diambil KPU, walau hanya dua orang Bawaslu yang diundang itu tidak menjadi persoalan," kata dia

Keempat pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Sumatera Barat adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.

Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.

Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan NasDem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.

Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.

Baca juga: KPU Sumbar ajak masyarakat pastikan diri terdaftar sebagai pemilih

Baca juga: KPU Sumatera Barat katakan keamanan Pilkada perlu komitmen semua pihak

Baca juga: KPU RI yakinkan masyarakat Sumbar tidak khawatir datang ke TPS

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020