penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak delapan orang dan yang sembuh empat orang
Tarakan (ANTARA) - Kasus konfirmasi positif COVID-19 bertambah delapan orang di Tarakan, Kalimantan Utara, sehingga total kumulatif kasus konfirmasi positif corona sebanyak 192 orang.

"Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak delapan orang dan yang sembuh empat orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Selasa.

Delapan pasien yang positif tersebut berinisial RYB (31), Sp (50), NA (39), MH (38), EFI (30), D (43), Dj (43) dan MHs (29).

Baca juga: Polres Tarakan siapkan personel penegakan perwali protokol kesehatan

Sedangkan yang terkonfirmasi sembuh yakni pasien berinisial H (30), Z (54), BP (48) dan MFZ (28). Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sebanyak 175 orang.

Ia mengingatkan seluruh warga Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.

Jumlah kasus saspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 215 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Tarakan bertambah lima menjadi 150 orang

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 215 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau konfirmasi positif COVID-19,” katanya.

Baca juga: Empat pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Tarakan

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain-lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar.

Juga situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.

Baca juga: Pemprov Kaltara-Baznas Tarakan sinergikan program bedah rumah
 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020