Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan secara sah tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Keputusan penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno dengan agenda penetapan pasangan calon secara tertutup di Kantor KPU Bandarlampung," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi di Bandarlampung, Rabu.

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung tersebut yakni, Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

Baca juga: Tiga pasang bakal calon kepala daerah mendaftar ke KPU Bandarlampung

Baca juga: Yusuf-Tulus siap daftar hari pertama Pilkada Kota Bandarlampung


Dia mengungkapkan bahwa pada proses verifikasi administrasi dokumen para bakal calon tersebut memang ada beberapa berkas yang harus diperbaiki oleh mereka, namun itu sudah diklarifikasi.

Sehingga dari hasil pleno yang dilakukan selama proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen para pasangan calon berkas mereka bertiga telah memenuhi syarat.

"Jadi secara resmi mereka sudah menjadi pasangan calon," kata dia.

Ketua KPU Bandarlampung itu menuturkan bahwa berkas penetapan pasangan calon tersebut nantinya akan diserahkan oleh masing-masing pasangan calon melalui Lisiason Oficer (LO) atau tim pemenangan mereka.

"Karena tadi rapat plenonya hanya antara internal Komisioner KPU saja maka berkas salinan pasangan calon akan kita berikan secara khusus ke LO," katanya menjelaskan.

Pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Rycko Menoza-Johan Sulaiman diusung oleh Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kemudian.

Kemudian, Eva Dwiana-Deddy Amarullah didukung Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dan Partai NasDem serta Partai Gerindra.

Selanjutnya, pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, Perindo, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Ike-Zam gagal maju Pilkada Kota Bandarlampung

Baca juga: Pasangan bakal calon independen Ike-Zam tak puas putusan Bawaslu

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020