memang masyarakat belum disiplin
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengidentifikasi tiga penyebab angka terkonfirmasi positif COVID-19 terus meningkat di Indonesia, sejak pekan lalu.

"Menurut data per 20 September 2020 secara nasional kenaikan kasusnya sebanyak 8,4 persen dan penyumbang kasus-kasus tertinggi yaitu dari provinsi Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Riau dan Papua sedangkan jumlah kasus tertingginya berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Pada hari ini terjadi penambahan kasus sebanyak 4.634 kasus, sedangkan pada Rabu (23/9) ada 4.465 kasus, pada Selasa (22/9) terdapat 4.071 kasus, pada Senin (21/9) ada penambahan 4.176 kasus, pada Minggu (20/9) bertambah 3.989 kasus, pada Sabtu (19/9) bertambah 4.168 kasus dan pada Jumat (18/9) ada tambahan 3.891 kasus.

"Kenaikan kasus dapat terjadi karena beberapa hal, pertama memang masyarakat belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan hal ini diperburuk dengan perilaku masyarakat yang masih sering berkerumun sehingga meningkatkan risiko penularan," ungkap Wiku.

Baca juga: Satgas: Pasien COVID-19 tidak dibebani biaya perawatan di RS rujukan

Penyebab kedua, menurut dia, seiring dengan berjalannya waktu masyarakat makin lengah.

"Masyarakat mengabaikan protokol kesehatan dan seolah tidak memiliki empati meski telah menyaksikan begitu banyak korban yang muncul setiap hari menjadi kasus positif COVID-19," tambah Wiku.

Penyebab ketiga, sebagian besar masyarakat masih takut untuk melakukan tes ketika memiliki gejala karena adanya stigma negatif di masyarakat.

"Adanya ketakutan karena potensi biaya tinggi dalam perawatan apabila positif COVID-19. Di sini kami himbau masyarakat tidak memandang negatif kepada mereka yang positif COVID-19 karena penyakit ini bukan penyakit yang memalukan, siapapun yang terkena COVID-19 harus kita bantu dan kita sembuhkan," ungkap Wiku.

Baca juga: Satgas: Pasien rumah sakit jadi kluster COVID-19 paling tinggi di DKI

Wiku meminta masyarakat tidak usah khawatir terhadap biaya perawatan karena seluruhnya ditanggung oleh pemerintah baik dengan BPJS maupun tidak dengan BPJS.

"Kami juga melihat tren berita bahwa ada berita yang mengatakan terjadinya konspirasi anti-covid yang belum tervalidasi dan tidak berbasis pada data ilmiah yang sayangnya masih dipercaya oleh masyarakat," tambah Wiku.

Wiku pun menghimbau agar masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dengan pemerintah karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan kolaborasi bersama masyarakat untuk dapat menekan angka penularan.

Baca juga: 2 cara ampuh cegah penularan virus dibeberkan Satgas COVID-19

Ia menjelaskan, Satgas dalam 2 minggu terakhir juga telah mengidentifikasi dan bekerja sama dengan persatuan hotel dan restoran Indonesia untuk mendata hotel hotel bintang 2 dan bintang 3 di 9 provinsi prioritas.

"Per 22 September 2020 kami sudah mengidentifikasi beberapa hotel untuk kepentingan tersebut," kata Wiku.

Di Sumatera Utara ada 6 hotel dan jumlah kamarnya pada saat ini adalah 449 dan ini bisa bertambah lagi sesuai dengan kebutuhan

Selanjutnya di Jawa Barat ada 17 hotel dan jumlah kamarnya ada 949; di DKI Jakarta ada 31 hotel dengan jumlah kamar 4.116; di Jawa Timur ada 16 hotel dengan jumlah kamar 2.160; di Bali ada 10 hotel dan jumlah kamarnya adalah 1.559; di Kalimantan Selatan jumlah hotelnya ada 13 dengan jumlah kamar 992; di Papua jumlah hotelnya adalah 13 dengan jumlah kamar 1.797.

"Jadi hotel dan jumlah kamar cukup memadai untuk kepentingan mendukung isolasi mandiri dan ini atas kerja sama pemerintah pusat dengan PHRI dan pemerintah daerah sehingga masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri dapat tertangani dengan baik di fasilitas tersebut," ungkap Wiku.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh bertambah 3.660 jadi 187.958 orang
Baca juga: Satgas: Kasus positif COVID-19 per pekan naik 8,4 persen

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020