Musi Rawas (ANTARA News) - Warga transmigrasi lima desa Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan merasa kecewa karena tim kelompok kerja (pokja) dari kementerian kehutanan batal datang ke daerah itu.

"Padahal kita sudah menyiapkan data pendukung keberadaan HTI di desa kami, ternyata tim pokja kementerian kehutanan dan kementerian transmigrasi pada 15 Februari 2010 lalu, sampai saat ini tidak datang," kata anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa SP-VI Bumi Makmur, Muksin di Sumsel, Minggu.

Ia mengatakan, dengan batalnya kunjungan tim pokja dua kementerian tersebut telah membuat bingung kalangan masyarakat di enam desa, sehingga status desa mereka kian tidak jelas.

Kedatangan rombongan tim tersebut, ujarnya, telah ditunggu warga, Tim berjanji akan mengurus pelepasan status lahan desa mereka dari HTI menjadi HTR (Hutan Tanaman Rakyat), sehingga dapat didiami oleh masyarakat enam desa.

Hal yang sama diutarakan ketua komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Alamsyah A Manan, janji kedatangan tim pokja dari kementerian kehutanan dan transmigrasi ke daerah itu sebelumnya telah membuat senang kalangan masayarakat di enam desa pada kawasan HTI Muara Lakitan.

Kedatangan rombongan itu sendiri, kata dia, dijanjikan oleh dirjen kehutanan pada kementrian kehutanan bersama pejabat dari kemenetrian transmigrasi. Namun kedatangan tim tersebut ditunda hingga Maret 2010 mendatang.

Gagalnya peninjauan lokasi HTI oleh dua kementerian tersebut kata dia, akibat tidak siapnya petugas dari dirjen kehutanan untuk hadir pada 15 Febuari lalu, karena berbenturan dengan kegiatan lainnya di kantor kementerian tersebut.

Dia mengharapkan, rencana kedatangan tim pokja dua kementerian tersebut nantinya benar-bernar terwujud, sehingga akan memberikan kejelasan status wilayah enam desa yang berada di kawasan HTI Kecamatan Muara Lakitan yang selama ini tersangkut masalah dengan PT Musi Hutan Persada (MHP) investor perkebunan kayu akasia yang menguasai wilayah di daerah itu. (NMD/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010