Kami berkomitmen tetap netral dan berintegritas serta tidak dapat di intervensi oleh pihak manapun dalam mengawal seluruh proses demokrasi kontestasi di Pilkada Makassar
Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, menegaskan komitmen dan netral mengawasi proses tahapan kampanye mulai 26 September-5 Desember, dalam Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

"Kami berkomitmen tetap netral dan berintegritas serta tidak dapat di intervensi oleh pihak manapun dalam mengawal seluruh proses demokrasi kontestasi di Pilkada Makassar," tegas Ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat kegiatan gudang sipulung di hotel Best Westren Makassar, Sabtu.

Kegiatan tersebut yang bertajuk 'Tudang Sipulung Bersama Wujudkan Pilkada Damai, Berkualitas dan Berintegritas, Dalam Bingkai Budaya Lokal' sebagai bentuk upaya penyelenggara dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi berjalan bersih, aman dan damai.

Baca juga: Datu Iqro Ramadhan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Tana Tidung
Baca juga: Gubernur Arinal lantik lima Pjs Bupati di Lampung
Baca juga: Cuti kampanye, Bupati dan Wabup Bantul hanya terima gaji


"Jangan jadikan Bawaslu Makassar sebagai musuh, tapi jadikan Bawaslu sebagai sahabat agar kita bisa berkomunikasi dengan baik demi mewujudkan pilkada atau pemilihan yang damai, berkualitas dan berintegritas," tuturnya.

Ia menekankan, meski ada empat pasangan calon yang maju, tentunya pilihan pasti berbeda-beda, namun jangan sampai persatuan dan kesatuan bangsa bisa terpecah hanya gara-gara berbeda pilihan calon wali kota dan wakil wali kotanya.

"Dalam kontestasi pemilihan atau pilkada perbedaan pilihan itu wajar, tapi jangan sampai karena perbedaan kita bercerai berai," papar Nursari berpesan.

Tujuan Tudang Sipulung, tambah dia, adalah bersama semua kontestan dan stakeholder yang terkait mewujudkan pilkada damai, berkualitas dan berintegritas dalam bingkai budaya lokal.

"Semua wajib menjalankan protokol kesehatan, sebab itu yang terpenting. Kami tidak akan segan-segan menindak dan merekomendasikan paslon yang melakukan pelanggaran termasuk protokol kesehatan COVID-19, sebab aturannya jelas," tambah dia menegaskan.

Kegiatan tersebut dihadiri empat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar bersama Liaison Officer (LO), kemudian Alwy Rachman (Budayawan), Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi, Asisten I Pemkot Makassar, Forkopimda Kota Makassar, 13 Pimpinan DPD dan DPC Partai Politik, Penggiat Pemilu Kota Makassar dan berbagai organisasi masyarakat.

Baca juga: IDI Makassar ingatkan KPU Bawaslu adanya klaster pilkada
Baca juga: NEFTID: Pelanggaran hingga penularan virus berpotensi di Pilkada 2020

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020