Jakarta (ANTARA News) - Penyelesaian persoalan pembentukan sejumlah Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2010 menemui jalan buntu karena Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu belum mencapai kesepakatan.

Pertemuan antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini, yang difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Jakarta, Senin, tidak membuahkan hasil.

Ditemui setelah pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar lima jam mulai sekitar pukul 16.00 WIB, Mendagri mengungkapkan masih terdapat panwas di 29 daerah yang bermasalah dan baik KPU maupun Bawaslu belum mencapai titik temu.

"KPU bertahan supaya itu (Panwas di 29 daerah) tetap ditinjau, tapi Bawaslu minta agar ini tidak dibatalkan, di situlah tidak ada titik temunya," katanya.

Sebelumnya, KPU dan Bawaslu telah bertemu untuk membahas penyelesaian persoalan panwas tersebut, namun tidak juga diperoleh kesepakatan. Mendagri menuturkan, masih ada waktu dua hari untuk menuntaskan masalah ini.

"Kita renungkan dulu dalam satu atau dua malam malam ini untuk mencapai titik terbaik," katanya.

Jika tetap tidak dapat diselesaikan, ujar Mendagri, maka jalan yang dapat diambil adalah menyerahkan pembentukan panwas pada DPRD, merujuk pada fatwa Mahkamah Agung tentang pembentukan panwas, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua UU Pemerintah Daerah.

Namun, pembentukan panwas melalui DPRD itu adalah jalan terakhir yang akan diambil jika masalah ini tidak dapat diselesaikan.

"Itu jalan keluar terakhir, tapi kita tidak ingin sampai pintu terakhir, kalau bisa diselesaikan secara normatif," katanya.

Gamawan menuturkan telah ada beberapa solusi yang ditawarkan pada KPU dan Bawaslu, namun kedua pihak masih bertahan dengan pendapat masing-masing.

Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary enggan menjawab ketika ditanya tentang penyelesaian kasus pembentukan panwas ini.

"Pak Menteri saja yang bicara, jangan saya karena beliau fasilitatornya," ujarnya sambil berlalu meninggalkan Gedung Kemdagri.

Sedangkan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengaku optimistis bahwa masalah pembentukan panwas itu dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami merasa ini masih bisa dibicarakan," katanya.


Dihadiri Kabareskrim

Pertemuan pembahasan terkait panwas ini juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi.

Ito yang ditemui di sela-sela pertemuan mengatakan, kedatangannya adalah atas undangan Mendagri.

Hasil pertemuan KPU, Bawaslu, dan Mendagri tentang persoalan pilkada ini, katanya, sangat menentukan konsep dari pola pengamanan saat pemilu.

"Apapun hasil dari pertemuan ini akan menjadi konsep dari pola pengamanan dalam rangka pelaksanaan pilkada," katanya. (H017/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010