Washington (ANTARA News/AFP) - Amerika Serikat pada Rabu menghapus Arab Saudi dari daftar pantauan pemerintah tentang dugaan pelanggar hak kekayaan intelektual (HKI), mengatakan pihaknya telah membuat "kemajuan signifikan" dalam menangani persoalan.

Keputusan untuk menghapus Arab Saudi dari "Special 301 Watch List" dihasilkan dari tinjauan terhadap efektivitas perlindungan dan penegakan IPR di kerajaan, kata pejabat utama perdagangan AS.

"Arab Saudi telah membuat kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual selama tahun lalu," kata Perwakilan Perdagangan AS Ron Kirk.

"Selama beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah meningkatkan tindakan penegakan, memperkuat kerangka hukum, dan menunjukkan komitmen untuk mendorong inovasi dan kreativitas," katanya.

Kantor Kirk menerbitkan "Priority Watch List" dan "Watch List" setiap tahun sebagaimana diharuskan menurut hukum untuk mengidentifikasi negara-negara yang "menyangkal memadai dan

perlindungan yang efektif untuk IPR atau menolak adil dan merata akses pasar untuk orang yang bergantung pada perlindungan kekayaan intelektual."

Tahun lalu, Priority Watch List terdiri China, Rusia, Kanada, Indonesia, Aljazair, Argentina, Chile, India, Israel, Pakistan, Thailand dan Venezuela.

Arab Saudi berada di antara 33 mitra dagang di tingkat yang lebih rendah Watch List, apa yang kantor USTR sebut "perhatian bilateral untuk mengatasi masalah mendasar HKI."

Lainnya Belarus, Bolivia, Brazil, Brunei, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko , Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Finlandia, Yunani, Guatemala, Hungaria, Italia, Jamaika, Kuwait, Lebanon, Malaysia, Meksiko, Norwegia, Peru, Filipina, Polandia, Rumania, Spanyol, Tajikistan, Turki, Turkmenistan, Ukraina, Uzbekistan dan Vietnam. (A026/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010