Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah melakukan reformasi kebijakan, salah satunya melalui Omnibus Law untuk bisa menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.

"Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Luhut menyampaikan hal tersebut saat menjadi Pembicara Webinar Nasional Investasi Negara-Negara Islam di Indonesia di Jakarta, Kamis (1/10).

Menurut Luhut, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret lalu tidak hanya menyebabkan kematian, namun juga berdampak negatif pada sektor ekonomi. Oleh karena itu, investasi menjadi salah satu pendongkrak pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan.

Baca juga: Luhut harap Sovereign Wealth Fund mulai berjalan bulan depan

"Pandemi menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga mempengaruhi konsumsi. Oleh karena itu, perlu dorongan dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi," katanya.

Selain fokus melakukan reformasi kebijakan untuk mengundang investasi, strategi lain pemerintah yakni fokus pada pengembangan sektor infrastruktur.

Mantan Menko Polhukam itu menuturkan selain China, maupun negara-negara barat, investasi dari negara-negara Islam dari Arab dan Afrika di Indonesia jumlahnya juga cukup signifikan.

Indonesia bahkan telah menandatangani nota kesepahaman sebesar 22,8 miliar dolar AS dengan Uni Emirat Arab pada 12 Januari 2020. Detail kerja sama tersebut antara lain untuk pengembangan energi berkelanjutan, membagi visi mengenai pertumbuhan hijau sebagai cara untuk mentransformasi ketahanan energi menjadi enerhi berkelanjutan serta mendukung nilai asli Islam dalam mendorong toleransi serta beberapa lainnya.

Baca juga: Ulang tahun ke 73, Luhut berharap sisa usianya bermanfaat

"Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) dari negara Islam pada tahun 2019 didominasi oleh Uni Emirat Arab sebesar 69,7 persen," terang Luhut.

Indonesia juga bekerjasama dengan perusahaan Uni Emirat Arab, yakni G42 untuk memproduksi vaksin Covid 19.

"Mereka UEA berkomitmen untuk menyediakan 10 juta dosis untuk Indonesia dan melakukan kerja sama yang lebih luas untuk produksi farmasi di pasar Timur Tengah, Afrika dan beberapa negara lainnya," imbuh Luhut.

Dalam webinar yang sama, Dubes RI untuk Abu Dhabi Husin Bagis mengungkapkan peluang negara-negara Islam untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut dia, ada 57 negara yang mayoritas penduduknya Islam tapi hanya beberapa negara Islam yang kaya.

Husin pun mencontohkan Arab Saudi yang bisa memproduksi minyak 12 juta barel, Abu Dhabi 14 juta barel.

"Banyak cadangan energi tapi jumlah penduduk sedikit, uangnya jadi banyak. Nah uangnya ini kemana? Ya investasi," kata Husin.

Karena kaya, lanjut Husin, negara-negara tersebut hanya mau berinvestasi di negara-negara yang mudah birokrasinya. Investasi di Indonesia pun menjadi kurang menarik bagi mereka karena rumitnya birokrasi.

"Sovereign Wealth Fund-nya Abu Dhabi itu besar sekali, tapi yang menyebabkan mereka kurang tertarik untuk menanamkan modalnya ke Indonesia karena kita gak punya project yang bisa nawarin kesepakatan yang clean and clear," urainya.

Hal inilah, tambahnya yang menyebabkan proyek akhirnya mangkrak karena tertahan proses administrasi.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020