Meski program diskon diselenggarakan di tengah pandemi belum berakhir, calon pelanggan tidak perlu khawatir
Depok (ANTARA) - PDAM Tirta Asasta Kota Depok Jawa Barat memberikan diskon 50 persen biaya penyambungan baru sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan bijak menggunakan air tanah dengan beralih menggunakan air bersih PDAM Depok.

"Penggunaan air bersih sangat penting bagi kehidupan sehari-hari, untuk itu perlu mendorong masyarakat berlangganan PDAM yakni dengan program diskon 50 persen untuk penyambungan baru," kata Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok Ade Dikdik Isnandar di Depok, Jumat.

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi pada permintaan layanan Penyambungan Baru PDAM pada diskon HUT RI Ke-75 yang lalu, kali ini PDAM melakukan perpanjangan program diskon hingga 31 Oktober 2020 pada Program Sayangi Bumi Bersama (PSBB).

Baca juga: Selama PSBB konsumsi air di DKI Jakarta turun

Ia mengatakan program diskon 50 persen dikhususkan bagi pelanggan domestik yakni kelompok sosial dan rumah tangga, berlaku mulai 1 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020.

Ia menjelaskan untuk luas bangunan rumah di bawah 70 meter per segi dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp750.000 yakni setengah dari harga normal Rp1.500.000, sementara untuk luas bangunan rumah di atas 70 meter per segi dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp1.000.000 dari harga normal Rp2.000.000.

"Meski program diskon diselenggarakan di tengah pandemi belum berakhir, calon pelanggan tidak perlu khawatir," katanya.

Baca juga: PDAM di Gunung Kidul beri relaksasi bayar air, hingga gratis 3 bulan

Apabila calon pelanggan tidak berkenan keluar rumah, maka dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui www.pdamdepok.co.id dan pembayaran bisa melalui mitra-mitra resmi PDAM Tirta Asasta.

"Kami berharap dengan perpanjangan program diskon ini dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan air pada lokasi tempat tinggal mereka," katanya.

Baca juga: PDAM Depok jelaskan pasokan air terhenti akibat Ciliwung meluap

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020