Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjangkau  kelompok masyarakat yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti Komunitas Adat Terpencil  yang terdampak pandemi untuk mendapatkan bantuan sosial.

Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta, Senin mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut sebagai bentuk negara hadir termasuk di kawasan 3T.

"Penyaluran BST untuk komunitas adat ini sudah masuk periode dua yakni Juli-Desember," kata Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Adhy Karyono menjelaskan.

Adhy menjelaskan, sebagian BST  untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) sudah tersalurkan terutama di Papua, Papua Barat, Maluku Utara dan beberapa pulau-pulau terluar.

Baca juga: Kemensos pastikan distribusi bantuan beras sosial di Banten lancar


Kemensos menyalurkan BST bagi sembilan juta keluarga di luar Jabodetabek dalam dua tahap yaitu April-Juni dengan nilai bantuan Rp600 ribu per bulan dan Rp 300 ribu per bulan pada Juli-Desember 2020. Untuk KAT, bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.

Secara umum, pelibatan komunitas dalam penyaluran bansos dilakukan karena mereka belum masuk dalam program sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos dilakukan melalui komunitas atau pengurus adat dengan cara mengumpulkan anggota komunitasnya.

Terkait pelibatan komunitas adat, langkah tersebut juga berlaku untuk beberapa pulau kecil di Kalimantan Utara serta Jambi.


Baca juga: Kemensos terapkan terapi okupasi untuk kemandirian disabilitas

Dalam penyaluran bantuan bagi KAT, menurut dia tantangannya ialah terkait jumlah penerima yang akan berbeda. Sebab, di komunitas daerah misalnya Papua dan Papua Barat terdapat konsep dimana semua orang membutuhkan.

"Jadi kita menghitung kembali dan sangat ketergantungan dengan kepala suku atau pengurus adat untuk mengaturnya," katanya.

Melalui adanya komunitas adat dapat ditentukan jadwal untuk penyaluran bansos dimana pembayaran dilakukan secara mobile dengan Kemensos datang dengan kendaraan bermotor. Kemudian membuka loket di lokasi tersebut dan langsung dibayarkan.

"Intinya yang dimaksud komunitas itu adalah membayar ke tempat-tempat wilayah pemukiman yang berkelompok tersebut," ujar dia.

Baca juga: Warga Lebak merasa senang terima bahan pokok dari Kemensos

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020