Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih enam orang untuk menduduki jabatan eselon III setelah sebelumnya melalui serangkaian tes sejak Juli 2020.

"Setelah melalui seleksi asesmen oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan dan wawancara sejak Juli 2020 terhadap para kandidat yang bersumber dari internal KPK, Kemendagri, BKN, Kemenkeu, dan LAN, saat ini telah terpilih enam orang pejabat struktural yang akan menduduki jabatan eselon III KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Enam orang tersebut, yakni Fatma Istiana Supena sebagai Kabag Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Crystelina Gustina Sitompul sebagai sebagai Kabag Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Arba' Ahmadin Yudho Sulistyo sebagai Kabag Pengelolaan Gedung.

Kemudian, Heni Rosmawati sebagai Koordinator Sekretariat Pimpinan, Ike Dhanik Noviyawati sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM), dan Mohammad Ibnusoim sebagai Kabag Perbendaharaan.

Ali mengatakan untuk lima pejabat eselon III diagendakan dilantik pada Rabu (7/10) pukul 14.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sedangkan satu pejabat lainnya, yaitu Mohammad Ibnusoim pelantikannya akan digelar setelah proses mutasi dari Kemenkeu selesai.

"Sedangkan terhadap satu orang pejabat lainnya yang telah lolos seleksi, pelantikannya akan dilakukan setelah proses mutasi dari Kemenkeu selesai," ucap Ali.

Baca juga: Alexander Marwata yakin penyidik KPK masih independen dengan UU baru

Sebelumnya pada Selasa (22/9), KPK juga telah melantik 12 pejabat eselon II, yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) Setyo Budiyanto, Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tomi Murtomo, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Riki Arif Gunawan.

Kemudian sembilan orang sebagai Koordinator Wilayah, yakni Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha, Didik Agung Widjanarko, Agung Yudho Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan.

Baca juga: Pimpinan KPK: Soal perubahan politik-hukum adalah pendapat pribadi

Baca juga: 288 pegawai KPK mengundurkan diri sepanjang 2008-1 Oktober 2020

Baca juga: KPK masih susun Perkom terkait alih status pegawai jadi ASN

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020