Banjarbaru (ANTARA) - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru ditutup selama satu pekan ke depan setelah delapan orang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 termasuk tiga orang anggota dewan setempat.

Sekretaris DPRD Banjarbaru Aida Yunani, Senin mengatakan, gedung wakil rakyat yang terletak di Jalan Basuki Rahmat itu baik bagian luar maupun dalam akan disterilisasi sehingga harus ditutup total.

"Penutupan dilakukan sejak Senin hari ini hingga tanggal 9 Oktober 2020 dan seluruh bagian gedung baik luar juga dalam akan disterilisasi, sehingga otomatis ditutup dan seluruh aktivitas ditiadakan," ujarnya.

Baca juga: Positif COVID-19 bertambah 3.622, sembuh bertambah 4.140

Ia mengatakan, agenda wakil rakyat selama sepekan ke depan memang tidak ada sehingga anggota dewan tidak masuk kerja termasuk pegawai sekretariat DPRD yang diminta untuk bekerja di rumah (WFH).

Dijelaskan dia, sebelumnya sistem kerja pegawai sekretariat DPRD 50 persen hadir dan sisanya bekerja di rumah namun seiring penutupan gedung sehingga seluruh pegawai bekerja di rumah (work from home).

"Agenda DPRD tidak terganggu karena memang tidak ada kegiatan sehingga penutupan gedung sepekan tidak ada masalah. Hari Senin (12/10) baru ada agenda rapat paripurna dan semoga aktivitas kembali normal," ucapnya.

Terkait delapan orang yang positif terinfeksi COVID-19 terdiri dari tiga anggota DPRD dan lima staf sekretariat sudah menjalani perawatan baik secara mandiri di rumah maupun perawatan di ruang isolasi yang dikelola Pemprov Kalsel.

Baca juga: Tambahan 18 positif dan 8 orang sembuh COVID-19

"Mereka yang positif terinfeksi tidak memiliki gejala atau OTG sehingga ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan ada juga 4 orang staf yang menjalani isolasi di Bapelkes Sungai Besar Banjarbaru," ungkapnya.

Ditambahkan, jika proses sterilisasi dengan cara penyemprotan cairan disinfektan selesai sepekan ke depan maka aktivitas di gedung DPRD akan dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami berharap setelah sterilisasi bisa bebas dari virus sehingga aktivitas bisa kembali normal. Tentu saja, protokol kesehatan diterapkan ketat apabila anggota dewan dan staf kembali beraktivitas," katanya.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Kalsel meninggal setelah dirawat karena COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, seluruh perkantoran Pemkot Banjarbaru tutup dua hari

Pewarta: Ulul Maskuriah/Yose Rizal
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020