Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 37 kasus di daerah setempat, sehingga menambah total kumulatif kasus menjadi 988 kasus.

"Hari ini ada penambahan kasus COVID-19 sebanyak 37 kasus sehingga total kasus ada 988 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan penambahan 37 kasus tersebut terdiri dari sejumlah kabupaten/kota yaitu Kota Bandarlampung sebanyak 23 kasus, Kabupaten Lampung Utara 11 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 2 kasus dan Kabupaten Lampung Barat 1 kasus.

"Dari 37 kasus, 29 kasus merupakan hasil penelusuran kasus dan 8 kasus merupakan kasus baru," katanya.

Baca juga: Tiga warga Metro positif setelah kontak dengan bupati nonaktif

Baca juga: Angka kesembuhan COVID-19 di Lampung capai 73 persen


Ia menjelaskan total dari 37 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 32 pasien tengah menjalani isolasi mandiri karena kasus tanpa gejala, sedangkan 5 pasien menjalani perawatan di rumah sakit karena pasien bergejala.

"Selain penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 5 kasus, dan kasus sembuh sebanyak 16 kasus," ucapnya.

Ia menjelaskan pasien asal Kota Bandarlampung, yakni pasien 956 hingga 974, sedangkan pasien 975 hingga 985 merupakan pasien asal Kabupaten Lampung Utara, pasien 986 dan 987 berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan pasien 988 merupakan pasien asal Kabupaten Lampung Barat.

"Sejumlah pasien baru didapati memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah seperti DKI Jakarta dan Sumatera Barat, akan tetapi untuk kasus hasil penelusuran merupakan bentuk perluasan pemeriksaan dan penelusuran kasus oleh petugas," ujarnya.*

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 10, total 942 kasus

Baca juga: Lima positif dari hasil penelusuran Bupati nonaktif Lampung Tengah

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020