Tarakan (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 di Bulungan, Kalimantan Utara, bertambah satu orang dengan inisial RH (37) yang merupakan kasus transmisi lokal.

"Sedangkan yang sembuh bertambah tiga pasien dengan inisial IDS (28), SZ (26), dan A (44)," kata Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Kesehatan Bulungan Heriyadi Suranta di Tanjung Selor, Senin (5/10).

Saat ini, kata dia, total kumulatif kasus positif COVID-19 di Bulungan sebanyak 146 orang, meninggal empat orang, sembuh 109 orang, dan masih dirawat 33 orang.

Baca juga: Satgas COVID-19: Tidak benar status Bulungan zona merah

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara Agust Suwandy mengatakan saat ini total kumulatif kasus positif di Kaltara sebanyak 604 orang, sembuh 529 orang, meninggal lima orang, dan masih dirawat 70 orang.

"Pasien yang masih dirawat tersebar di Tarakan 27 orang, Bulungan 33 orang, Malinau dua orang, dan Nunukan lima orang," katanya.

Selanjutnya jumlah suspek yang diisolasi sebanyak 130 orang. Kasus suspek bila seseorang memiliki salah satu kriteria berikut yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga: Warga pesisir Bulungan-Kaltara dapat pengobatan gratis dokter terbang

Kemudian orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19. Serta orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Untuk kasus probable di Kaltara ada 19 orang, kasus probable yakni kasus suspek dengan ISPA berat dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” kata Agust.

Pemprov Kaltara juga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-19.

Baca juga: Kemenkes tetapkan Bulungan-Malinau wilayah transmisi lokal di Kaltara

Pergub ini menegaskan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Menyamakan persepsi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.

Selain itu membatasi dan mengatur kegiatan tertentu dalam memutus mata rantai COVID-19, mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19, dan mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020