Dishub Tangerang saat ini baru bisa melakukan sebatas pengaturan lalu lintas, belum sampai ke tahap rekayasa lalu lintas.
Tangerang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan protokol yang jadi lokasi titik aksi buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar di Tangerang, Rabu mengatakan, beberapa lokasi jalan yang jadi pusat aksi buruh di antaranya adalah kawasan industri Bojong Jaya, kawasan industri Pasar Baru dan kawasan industri Bugel di Karawaci.

Di wilayah Batuceper, konsentrasi massa di kawasan Niaga Terpadu dan Kawasan Batuceper. Lalu di Wilayah Benda ada di Kawasan Mutiara Kosambi 2, Kawasan Bandara Benda Permai, Kawasan Industri Nusa Indah. Untuk Cipondoh di Kawasan Industri Jl. K.H. Agus salim.

Lalu Wilayah Jatiuwung ada di Kawasan Industri Manis, Kawasan Industri Jatake, Kawasan Industri Keroncong dan Kawasan Industri Gandasari.

"Kami dari kemarin sudah sebar personel di beberapa lokasi yang menjadi titik kumpul para pekerja yang menolak RUU Ciptka Kerja," ujarnya.
Baca juga: Buruh lanjutkan aksi mogok nasional hari ini
Baca juga: Aksi penolakan Omnibus Law di Jaktim meluas


Dikatakannya ada 40 personel Dishub telah di sebar di empat titik yang menjadi lokasi aksi penolakan RUU Cipta Kerja.

"Ada 40 personil yang sudah bergabung dengan jajaran dari kepolisian. Kita sebar di empat lokasi yang infonya menjadi lokasi unjuk rasa yakni di kawasan Industri Jatiuwung, Karawaci, Batuceper, Benda dan Cipondoh," terangnya.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini baru bisa melakukan sebatas pengaturan lalu lintas belum sampai ke tahap rekayasa lalu lintas.

"Sementara rencana rekayasa belum kita laksanakan untuk eksekusi, masih karena jalur masih cenderung aman untuk di lintas. Untuk personil dishub dan jajaran kepolisian sudah di plotting di titik-titik yg ditentukan," jelasnya.

Dishub bersama dengan pihak kepolisian, lanjut Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan-jalan protokol yang menjadi lokasi aksi penolakan terhadap Omnibus Law.

"Kami imbau masyarakat untuk menghindari jalan protokol seperti Jl. Raya Serang Jatiuwung dan Jl. M. Thoha atau jalan-jalan lain yang potensial menjadi lokasi aksi unjuk rasa," tutur Wahyudi.
Baca juga: Jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus tersendat
Baca juga: Aksi buruh tolak Omnibus Law sempat padati Jalan Raya Bandung-Garut

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020