Jakarta (ANTARA) - Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengaku bahwa Kemenpora harus hati-hati melunasi honorarium panita Asian Games 2018 (INASGOC) sebesar Rp12,3 miliar yang sudah menunggak sejak Desember 2018.

Pernyataan tersebut disampaikan Gatot menanggapi tuntutan sejumlah pihak, termasuk INASGOC yang meminta Kemenpora untuk segera menyelesaikan persoalan tertundanya honor dan insentif bagi sebagian panitia.

Menurut Gatot, uang tersebut sebetulnya sudah teralokasi di LPDUK Kemenpora. Namun berdasarkan review Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hanya 50 persen atau sekitar Rp6 miliar yang bisa dicairkan untuk honor INASGOC periode Januari-Agustus 2016.

“Tetapi jika dipaksakan sebesar Rp12.371.350.000 harus dicairkan semua tanpa memperhatikan hasil review BPKP, maka yang terkena dampak administratif dan hukum adalah Kemenpora, karena anggaran tersebut teralokasi di LPDUK Kemenpora,” ujar Gatot dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenpora dituntut segera tuntaskan tunggakan honor Asian Games 2018

Meski begitu, Kemenpora, kata dia, tak bisa begitu saja mencairkan honor. Sesuai surat dari Plt Dirjen Perbendahaan atas nama Menteri Keuangan tertanggal 8 Juli 2019, penggunaan anggaran di LPDUK baru dapat dilakukan jika ada hasil verifikasi dari BPKP atau aparat pemeriksa yang berwenang.

Di sisi lain, BPKP belum menyetujui penggunaan anggaran tersebut dengan alasan ketidaklengkapan dokumen. Honor tak bisa cair karena tidak adanya dokumen hukum baik berupa surat maupun perjanjian antara Kemenpora dan INASGOC pada periode Januari-Agustus 2016 yang menyatakan seluruh tunggakan honor menjadi tanggung jawab Kemenpora.

Kondisi tersebut membuat tim review BPKP kesulitan meyakini jika tunggakan honor yang diajukan karena BPKP hanya akan memproses jika ada bukti dokumen tertulis. Sementara bukti tertulis tersebut tidak dapat diterbitkan setelah lewat tahun anggaran 2016.

Baca juga: Soal honor AG 2018, Sesmenpora: kami tak menahan tapi hati-hati

Apabila tetap dipaksakan dicairkan, Kemenpora khawatir jika nantinya justru menjadi persoalan hukum berupa temuan BPKP di kemudian hari. Bukan tak mungkin juga sebagian panitia yang tak memenuhi persyaratan atas honor tersebut membawa masalah ini hingga ke meja hijau.

Kemenpora, kata Gatot, bagaimanapun tak bermaksud menahan-nahan pencairan honorarium panitia. Ia pun menghormati tuntutan dari sejumlah pihak terkait honor INASGOC yang menunggak.

Ia berharap masalah honor panitia Asian Games 2018 dapat segera diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa harus terseret ke kasus hukum.

Pemerintah menunggak sebesar Rp12 miliar untuk sekitar 240 orang panitia Asian Games 2018 periode kerja Januari-Agustus 2016. Selain itu, bonus dua kali gaji untuk 700 orang panitia juga belum dibayar.

Baca juga: INAPGOC dan Kemenpora sepakati anggaran Rp86 miliar, termasuk untuk honor
Baca juga: DPR RI setujui anggaran Kemenpora Rp3,7 triliun untuk 2021
Baca juga: Kemenpora alokasikan Rp1,5 triliun untuk peningkatan prestasi di 2021

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020