Phoenix (ANTARA News) - Penyanyi "rap" DMX, yang bermasalah, ditangkap di Arizona, Selasa, karena melanggar masa percobaannya dengan secara rutin menggunakan narkotika selama sembilan bulan belakangan, kata pihak berwenang.

"Rapper" tersebut, yang nama aslinya adalah Earl Simmons, mengatakan kepada seorang petugas percobaan bahwa ia menggunakan kokain dan tak mematuhi persyaratan rencana pengobatannya, kata Sheriff Maricoa County Joe Arpaio, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Ia menghadapi lima dakwaan pelanggaran masa percobaan.

Simmons dibawa ke satu penjara Phoenix, Selasa malam, dan diisolasi dari tahanan lain, kata beberapa pejabat di kantor sheriff.

"Kami berharap ia akhirnya dikirim ke penjara," kata Apaio. "Kami sudah menangkap dia lima kali. Berapa kali anda harus melanggar hukum?"

Bintang "rap" itu terus menghadapi masalah hukum di Arizona, dan menjalani masa percobaan karena melemparkan nampan makanan ke seorang petugas tahanan di dalam satu penjara Phoenix tahun lalu.

Simmons menghabiskan 90 hari di penjara karena masalah narkotika, pencurian dan penyiksaan hewan.

Pengacaranya belum dapat dimintai komentar. (C003/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010