Yang kita inginkan percepatan pembangunan karena bagaimana pun juga daerah perbatasan merupakan skala prioritas yang harus menjadi perhatian pusat sebagai beranda depan negara
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan nasional dengan panjang 215 kilometer yang merupakan akses jalan menuju wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
 
"Anggaran daerah tidak akan cukup membangun jalan tersebut, apalagi luas wilayah dan panjang jalan itu yang memerlukan anggaran cukup besar, sehingga kami minta dukungan pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, di Sintang, Kamis.
 
Ia mengatakan kawasan perbatasan di Kabupaten Sintang memiliki luas 4.320 kilometer persegi yang berada di dua kecamatan, yaitu Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu, terdiri atas 58 desa, 166 dusun, dengan penduduk 53.056 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 12 jiwa/km2.
 
Menurut dia, Pemkab Sintang sudah 11 kali mengusulkan perubahan status jalan Sintang menuju Sungai Kelik ke pemerintah pusat sejak 2008 yang lalu, dan terakhir melalui surat Bupati Sintang pada Juli 2020.
 
"Peningkatan pembangunan akses jalan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik sangat penting, apalagi banyak potensi di daerah perbatasan di antaranya pertambangan batu bara dan bauksit, pertanian, perkebunan dan wisata," katanya.
 
Ia menambahkan perkebunan karet di sepanjang perbatasan itu sekitar 16.331 hektare (ha), kebun sawit 295. 478 ha, dan lada 1. 858 ha.
 
"Jadi kami berharap realisasi peningkatan status jalan tersebut agar dapat segera dibangun melalui dana pemerintah pusat," kata Yosepha Hasnah.
 
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Sintang Andon menjelaskan di perbatasan Indonesia - Malaysia jumlah orang yang melintas dalam satu hari pada satu titik perlintasan rata - rata 20 orang.
 
" Itu baru pada satu titik perlintasan, sementara di sepanjang perbatasan ada 25 perlintasan tradisional, dan baru 9 titik yang ada pos penjagaan," katanya.
 
Kondisi itu akan jauh meningkat jika PLBN Sungai Kelik selesai dibangun, ditambah dengan jika akses jalan dari Sintang menuju Sungai Kelik dalam kondisi baik.
 
Sedangkan di Tugu Pangeran Kuning sampai ke Semubuk sudah berstatus jalan provinsi sepanjang 56 Km.

Pengusulan perubahan status jalan Sintang menuju Sungai Kelik itu dilakukan dengan memanfaatkan adanya proses evaluasi jalan nasional yang dilakukan lima tahun sekali.
 
" Yang kita inginkan percepatan pembangunan karena bagaimana pun juga daerah perbatasan merupakan skala prioritas yang harus menjadi perhatian pusat sebagai beranda depan negara," demikian Andon.

Baca juga: BNPP akui akses jalan menuju batas negara di Sintang rusak

Baca juga: Pembangunan PLBN Sintang masuk tahap pembebasan lahan

Baca juga: Delapan `Jalan Tikus` di Perbatasan Sintang-sarawak

Baca juga: Jalan Sintang-Binjai Rusak Parah Karena Kerap Kebanjiran

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020