Denpasar (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Bali menyelidiki dugaan koordinator lapangan gadungan yang menjadi provokator hingga adanya pelemparan batu dalam aksi unjuk rasa "Tolak Omnibus Law" di wilayah Bali.
 
"Kami akan tindaklanjuti dan tadi tim humas sudah mendokumentasikan orang-orang yang dicurigai, baik korlap dan mengaku korlap gadungan kita lagi selidiki, sehingga aspirasi teman-teman mahasiswa yang niatnya baik tercoreng sebagian provokator," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di depan Kantor DPRD Bali, Kamis.

Baca juga: Polisi tegaskan tidak ada unjuk rasa dari organisasi buruh di Bali
 
Ia mengatakan bahwa tidak ada anggota polisi yang terluka dan pihaknya sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini.
 
Terkait dengan penembakan gas air mata, Kapolresta mengatakan ada provokator yang melakukan pelemparan terhadap anggota sehingga untuk mengurai massanya dibubarkan.

Pihaknya mengharapkan tidak ada pelemparan lagi karena tadi ada sebagian massa melakukan pelemparan terhadap anggota yang berjaga.
 
"Dasarnya dari situ (dugaan penyusup) sehingga disusupi ini sekaligus jadi yang kita jaga karena aksi damai yang mereka rencanakan disusupi oleh oknum. Mereka sendiri mengakui ada penyusupan," tegas Kapolresta.

Baca juga: Aliansi Jember Menggugat demo tolak UU Cipta Kerja
 
Jansen menjelaskan awalnya sebagian dari massa ini juga terkejut setelah ada yang melakukan pelemparan.

"Mereka mengakui mereka disuruh kumpul di Jalan PB Sudirman (Depan Kampus Universitas Udayana), tidak ada niat mau ke sini sehingga ada yang provokasi, seolah-olah seperti yang lainnya melakukan aksi di Gedung DPRD Bali," ucapnya.
 
Tim Kepolisian yang turun ke lapangan di antaranya Polres Badung dua pleton, Polresta Denpasar, ada juga Brimob Polda Bali dan Sabhara Polda Bali serta Satpol PP Denpasar dan Provinsi Bali.
 
Kapolresta mengimbau, di masa COVID-19 ini diharapkan masyarakat dan mahasiswa sebagai calon-calon penerus bangsa ini harus prihatin dengan kondisi saat ini.
 
"Kita sudah berulang kali melakukan imbauan untuk menghindari kerumunan seperti ini, ini sama dengan mengundang kembali penyebaran virus. Ini yang kita sesalkan hal dan kita harapkan di tengah COVID menahan diri tidak usah melakukan aksi," jelasnya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020