Tanjungpinang (ANTARA News) - KPU Kabupaten Bintan, membekali petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dengan pemantapan pengetahuan tata cara pemilihan kepala daerah 26 Mei 2010.

Penyamaan persepsi dan koordinasi, juga menjadi bahasan utama dalam pemantapan yang dilaksanakan sebelum pengumuman daftar pemilu tetap pada 26 Maret 2010, kata Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Bintan, Arison yang dihubungi dari Tanjungpinang, ibukota Kepulauan Riau Kamis.

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai hal yang diperlukan dalam tahapan pemilihan kepala daerah yang prosesnya sedang berlangsung.

Saat ini pemilihan kepala daerah di Bintan sudah sampai tahap verifikasi berkas pendaftaran dan kesehatan tiga pasang calon.

Dia mengatakan, KPU Bintan menenggat 17 Maret 2010 bagi setiap pasangan calon untuk melengkapi berkas pendaftaran yang masih kurang.

Sementara Ketua Pokja Pencalonan KPU Bintan, Agung Budi Wibowo mengatakan penetapan calon Bupati/Wakil Bupati Bintan 2010-2015 akan diumumkan dimedia cetak lokal dari tanggal 24 sampai 25 Maret 2010.

"Untuk pengundian nomor urut bagi pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon Bupati/Wakil Bupati 2010-2015 dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2010," ujarnya.

Calon Bupati/Wakil Bupati Bintan yang sudah mendaftar dan diperiksa KPU Bintan sebanyak tiga pasan yaitu Syaiful Anwar-Abdul Azim, Ansar Ahmad-Khazalik, serta Mastur Taher-Raja Ali Akbar.

Pilkada di Bintan akan dilakukan secara simultan dengan Pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga dan Provinsi Kepri pada tanggal 26 Mei 2010. (NP/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010