sisanya 10 orang masih ditahan karena mereka patut diduga tersangka, yakni adanya suatu gerakan dan tindakan yang dilakukan secara terbuka dan bersama-sama dengan unsur kekerasan.
Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung menyatakan dari 272 orang yang diamankan dari dua hari aksi massa menolak UU Cipta Kerja pada  7-8 Oktober 2020, ada  262 orang di antaranya telah dipulangkan atau dibebaskan.

"Pada aksi massa pertama polisi mengamankan 24 orang yang terdiri dari mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum. Ke-19 orang yang diamankan tersebut sudah kami pulangkan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.

Sedangkan pada aksi massa kedua pada Kamis (8/10) polisi mengamankan 248 orang dan memulangkan 243 orang di antaranya karena unsur-unsur pidana tidak terpenuhi.

"Mereka yang kami pulangkan sudah diterima oleh orang tua, guru, wali murid, perwakilan sekolah dan kampusnya serta tetap harus melakukan wajib lapor," kata dia.
Baca juga: Demo tolak UU Cipta Kerja mahasiswa di Lampung berakhir ricuh
Baca juga: Demo mahasiswa, 551 Brimob Polda Lampung turut amankan aksi di Jakarta


Kemudian, kata dia, untuk sisanya 10 orang masih ditahan karena mereka patut diduga tersangka sebab telah memenuhi unsur tindak pidana Pasal 170 KUHP, yakni adanya suatu gerakan dan tindakan yang dilakukan secara terbuka dan bersama-sama dengan unsur kekerasan.

"Jadi pada aksi massa pada Rabu (7/9) ada lima orang yang masih kami tahan mereka berstatus tiga pelajar, satu masyarakat umum dan satu laginya anak putus sekolah," kata dia.

Sedangkan, lima orang yang masih ditahan pasca aksi massa kedua pada Kamis (8/9) dua orang diantara mereka positif memakai narokba setelah dilakukan tes urine, sementara itu tiga lainnya terbukti membawa bahan bakar jenis pertalite yang masih dalam penyelidikan.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya pun melakukan tes cepat (rapid test) kepada mereka yang masih ditahan guna memastikan mereka terbebas dari COVID19 saat dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

"Ya tentunya kita lakukan tes cepat kepada mereka dan hasilnya semuanya non reaktif," kata dia.
Baca juga: Lampung keluarkan instruksi cegah siswa SMA/SMK unjuk rasa

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020