Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 bertambah tiga orang di Kalimantan Utara yang tersebar dua orang di Bulungan dan satu orang di Tarakan.

"Pasien yang positif di Bulungan berinisial AR (13) dan BH (26) terpapar karena kontak erat dan satu orang dari Tarakan berinisil CJ (20) adalah pelaku perjalanan dari Berau," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy di Tanjung Selor, Jumat.

Sedangkan pasien yang sembuh bertambah lima orang yakni RN (51), SA (53), SF (10), RB (67) dan AA (23).

Total kumulatif kasus positif COVID-19 sebanyak 632 orang, total yang sembuh sebanyak 562 orang, meninggal ada lima orang. Sedangkan yang masih dirawat ada 65 orang yang tersebar di Tarakan ada 14 orang, Bulungan ada 43 orang, dua di Malinau, satu di Tana Tidung dan lima di Nunukan.

Selanjutnya jumlah suspek yang diisolasi sebanyak 139 orang. Kasus suspek bila seseorang memiliki salah satu kriteria berikut yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Kemudian orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19. Serta orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Untuk kasus probable di Kaltara ada 19 orang, kasus probable yakni kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” kata Agust.

Sedangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-19.

Pergub ini menegaskan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Menyamakan persepsi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan COVID-19. Kemudian membatasi dan mengatur kegiatan tertentu dalam memutus mata rantai COVID-19. Mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.

Serta mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Bulungan bertambah satu orang

Baca juga: Bertambah enam orang, positif COVID-19 Kaltara naik 595 kasus

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020