Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan disiplin protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam mencegah penularan COVID-19 di masa pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

"Kalau ada kesungguhan dari seluruh komponen untuk patuh kepada protokol kesehatan, kami yakin bahwa kasus bisa dikendalikan dan ini adalah tanggung jawab kita semua bukan hanya kepada penyelenggaranya (penyelenggara pilkada) tetapi juga kepada seluruh komponen masyarakat untuk selalu ikut terlibat," kata Doni dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat.

Dalam masa pilkada 2020, seluruh komponen masyarakat termasuk calon pemimpin kepala daerah dan tim sukses harus patuh menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

"Kalau ada kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan maka masyarakat akan bisa menilai siapa yang menimbulkan kerumunan, tentunya mereka yang secara protokol kurang begitu memperhatikan masalah keselamatan," ujar Doni.

Baca juga: Taat lakukan protokol kesehatan untuk kendalikan kasus COVID-19

Baca juga: Satgas: Disiplin protokol kesehatan hargai pengorbanan tenaga medis


Dia mengatakan dalam dua pekan terakhir ada fenomena unik terkait tren perkembangan kasus zonasi risiko wilayah antara daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dengan yang tidak ada pilkada.

Doni menuturkan daerah yang akan menyelenggarakan pilkada mengalami penurunan kasus zona merah sedangkan daerah yang tidak ada pilkadanya justru meningkat. Tentunya itu bukan merupakan suatu kesimpulan, tetapi itu sangat mungkin dipengaruhi oleh faktor disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Ada atau tidak ada pilkada asalkan disiplin maka kasus COVID-19 pasti bisa dicegah atau dikurangi," tuturnya.

Doni mengatakan ada tiga provinsi yang akan menyelenggarakan pilkada tidak memiliki zona merah padahal sebelumnya termasuk daerah yang risiko penularan COVID-19 sangat tinggi, yakni Jawa Timur dengan 19 dari 38 kabupaten/kota melaksanakan pilkada, Sulawesi Selatan dengan 12 dari 24 kabupaten/kota melakukan pilkada, dan Sulawesi Utara dengan sebagian dari 15 kabupaten/kotanya melakukan pilkada.

"Sulawesi Utara itu yang tadinya ada zona merah yang kemudian berubah menjadi zona oranye," ujarnya.

Di Sulawesi Utara, terjadi penurunan jumlah zona oranye dari 12 zona menjadi delapan zona, dan zona kuning yang semula sebanyak tiga zona menjadi tujuh zona.

"Ini adalah fenomena yang menarik, ada yang daerah yang pilkada tetapi mampu mengendalikan kasus, sementara ada daerah yang tanpa pilkada justru mengalami peningkatan kasus. Ada beberapa provinsi yang tanpa pilkada tapi kasusnya tinggi. Jadi kita tidak serta merta bisa membuat sebuah kesimpulan bahwa pilkada menjadi penyebab, betul salah satu penyebabnya betul pilkada," ujarnya.*

Baca juga: Jangan anggap enteng masalah COVID-19

Baca juga: Doni Monardo: OTG tidak boleh isolasi mandiri di rumah

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020