Sahroni menyesalkan aksi penganiayaan tersebut dan meyakini itu bukan merupakan instruksi Polri.
"Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Sahroni dukung ketegasan Polri ungkap penyebar hoaks UU Ciptaker
Sahroni meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan yang sedang meliput unjuk rasa.
Menurut dia, Polri harus segera mengusut dan mencari tahu siapa saja pihaknya yang melakukan tindakan kekerasan pada wartawan.
"Dan kalau memang ada wartawan yang ditangkap, ya segera dibebaskan. Mereka hanya menjalankan tugas," ujarnya.
Baca juga: Sahroni apresiasi Polri ungkap pembobol akun transportasi daring
Sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Ciptaker yang baru saja disetujui menjadi UU berujung pada aksi bentrokan antara aparat dan massa di sejumlah daerah, Kamis (8/10).
Wartawan dari berbagai media yang sedang meliput pun ikut menjadi korban pemukulan dan juga ditangkap. Bukan hanya wartawan media massa, wartawan media kampus pun ikut menjadi korban.
Baca juga: Sahroni apresiasi Kapolri keluarkan Maklumat kepatuhan prokes pilkada
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020