Banjarmasin (ANTARA News) - Pasangan Khairil Wahyuni dan Alwi Sahlan terus mempersiapkan tambahan dukungan jalur independen sebagai calon Gubernur (cagub) dan calon walik Gubernur (cawagub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2010-2015.

Persiapan tersebut dilakukan dengan melakukan mengumpulkan tambahan foto copy kartu tanda penduduk (KTP), ungkap Khairil Wahyuni, yang kini sebagai staf pimpinan pusat PT. PLN (Persero), demikian dilaporkan, Minggu.

"Hingga saat ini tambahan foto copy KTP yang berhasil dikumpulkan sejumlah lebih kurang 20 ribu lembar foto copy," katanya.

Selain itu, pasangan Khairil Wahyuni dan Alwi Sahlan, juga telah membentuk tim sukses yang diberi nama "Laskar Khawal Pelangi" dimana nama pasangan termuat dalam kata "Khawal yang berarti Khairil Wahyuni dan Alwi Sahlan".

Sedangkan makna dari laskar yaitu sekumpulan orang yang siap membela, sedangkan pelangi yaitu bermakna pasangan Khawal siap membela seluruh lapisan masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sebelumnya pasangan Khawal, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel agar tidak terjadi kesalahan atau kekurangan berkas, tambahnya.

"Waktu lalu pasangan Khairil Wahyuni dan Alwi Sahlan, kini Wakil Wali Kota Banjarmasin, sudah berhasil mengumpulkan sejumlah dukungan lebih kurang 193 ribu foto copy KTP dari 11 Kabupaten/Kota yang ada di Kalsel," katanya.

Semua dukungan yang berhasil dikumpulkan itu masih dalam tahap pengecekan ditingkat KPU Kabupaten/Kota masing-masing guna memastikan tidak ada dukungan ganda atau fiktif dari KTP tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan dan surat dukungan dinyatakan kurang maka tim sukses Khairil Wahyuni dan Alwi Sahlan akan melakukan pengumpulan surat dukungan sesuai kekurangan yang dinyatakan KPU Kalsel, demikian Khairil.

Sementara pada kesempatan terpisah Sekretaris KPU Kalsel Bambang Setiawan menerangkan hingga saat ini sudah lima pasangan cagub dan cawagub yang mengambil formulir pendaftaran untuk menjadi orang nomor satu dan nomor dua di "Bumi Antasari" Kalsel.

Proses pendaftaran hanya akan dilayani sesuai ketentuan serta batas waktu yang berlaku yakni selambat-lambatnya pada 14 Maret 2010 untuk pasangan yang diusung partai politik, sedangkan independen akan diberikan waktu sepekan lebih lama.

Jika formulir pendaftaran tidak dikembalikan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka KPU Kalsel tidak akan menerima formulir tersebut, tegasnya.

Pasangan yang sudanh mengambil formulir pendaftaran cagub dan cawagub Kalsel yaitu pasangan calon Rudy Arifin (incumbent) dan Rudy Resnawan, kini Wali Kota Banjarbaru.

Selain itu, Zairullah Azhar, kini Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dan Habib Aboe Bakar Al Habsyi, anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sjachrani Mataja, kini Bupati Kotabaru, Kalsel dan Farid Hasan Aman, kini anggota DPD-RI.

Kemudian, pasangan Khairil Wahyuni dan Alwi serta HM.Rosehan NB, kini wakil Gubernur setempat dan H. Saiful Rasyid, kini Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.

Pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kalsel kelak, KPU provinsi setempat mengimbau semua pihak termasuk masyarakat agar dapat melakukan hak politiknya dengan baik dan benar.

Oleh sebab itu proses demokrasi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kalsel diharapkan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kekacauan terlebih hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, demikian Bambang. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010