Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo menyebut pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat harus menggunakan pendekatan kearifan lokal.

"Di dalam Inpres ini, kearifan lokal sudah ada dan harus diprioritaskan, tidak hanya di Papua namun Papua Barat yang memiliki kurang lebih tujuh wilayah adat yakni Lapago, Meepago, Animha, Saireri, Mamta, Domberai serta Bomberai," katanya kepada ANTARA di Jayapura melalui telepon selularnya, Senin.

Baca juga: Wamen PUPR: Beberapa proyek jalan Trans Papua ditunda ke 2021

Menurut mantan Bupati Jayawijaya ini, dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal harapan pemerintah bisa diimplementasikan secara baik, pasalnya, pembangunan segala bidang yg dilaksanakan di Papua sesungguhnya menjadikan orang Papua menjadi tuan di negerinya sendiri.

"Dan ini membutuhkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu pihaknya mengharapkan ke depan dalam implementasi di lapangan dapat lebih melibatkan tokoh-tokoh yang paham mengenai kondisi Papua.

Baca juga: Mendes PDTT minta desa susun rencana pembangunan sesuai kearifan lokal

"Jika tidak melibatkan tokoh-tokoh yang paham kondisi Papua diprediksi implementasi Inpres Nomor 9 ini belum tentu dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga berharap tim yang ditunjuk untuk mengurus hal tersebut dapat lebih serius dan dapat bekerja sesuai dengan masing-masing bidang tugas.

"Tujuan dari Inpres Nomor 9 ini sendiri adalah untuk menjadikan Papua sama berkembangnya dengan provinsi lain di Papua sehingga perlu diseriusi dengan baik," ujarnya lagi.

Baca juga: Wamen PUPR tinjau jembatan Molintogupo Bone Bolango yang disapu banjir
Baca juga: Wamen PUPR harap Kotaku inspirasi Pemda untuk bersinergi dengan pusat
Baca juga: Wamen PUPR tinjau pasar yang terbakar di Gorontalo

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020