Tasikmalaya (ANTARA News) - Jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya Jawa Barat mengungkap pelaku pembobol pulsa salah satu operator dengan cara melakukan melalui internet.

Kasat reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Harso Pudjo Hartono, kepada wartawan, Selasa mengatakan, terungkapnya pelaku pembobol pulsa dengan memanfaatkan teknologi internet berdasarkan laporan dari salah seorang korban pemilik konter pengisian pulsa.

Kasus pembobolan pulsa dengan menggunakan jaringan internet tergolong baru yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya yang dilakukan pelaku sudah cukup menguasai teknologi internet.

Harso menilai pelaku cukup profesional dalam menjalankan aksinya membobol pulsa dengan menggunakan nomor chip transper pulsa salah satu oprator seluler hingga berhasil mengacak-acak sistem.

Dari aksi kejahatan tersebut kata Harso, pelaku Nopi Sopian (25) warga Dago kota Bandung yang sudah berhasil merauk pulsa sebesar Rp7.500.000 dari satu orang korban yang melapor.

Ia menerangkan, kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban, Heri Gunawan (35) pemilik salah satu conter di jalan Ahmad Yani Kelurahan Lengkong, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

"Korban melaporkan kehilangan sejumlah pulsa elektroniknya, padahal pulsa itu belum digunakan sama sekali oleh korban," kata Harso.

Laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran hingga ditemukan pulsa mengalir pada tiga nomor yang berbeda dalam satu operator di daerah Bandung.

Kata Harso, modus dilakukan tersangka dengan cara mengacak nomor rahasia operator pulsa dimulai dari Dealer pulsa, kemudian sub-dealer pulsa hingga retail (kios pulsa).

Pelaku berhasil membobol pulsa korban, karena sistem pengamanan di retail korban masih lemah hingga akhirnya pelaku berhasil membobolnya.

"Kios Heri masih menggunakan pin standar, sehingga pelaku mudah megaksesnya," katanya.

Kini pelaku terpaksa ditahan di Markas Polresta Tasikmalaya untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya secara hukum, karena dikhawatirkan ada korban lain.(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010