Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan jika ada perubahan pada sasaran-sararan dan pola aksi terorisme di Indonesia.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, seusai menghadiri seminar internasional pertahanan bertema "Indonesia Menuju 2025".

"Dari hasil perkembangan juga apa yang saya sampaikan kemarin itu, bahwa memang seperti Dulmatin sudah memerintahkan kepada saksi yang kita tangkap hidup, bahwa memang ada perintah fa`i," katanya.

Fa`i itu, kata Kapolri, adalah serangan dengan kekerasan-kekerasan kepada sasaran tertentu.

"Itu salah satu pola yang juga kita lihat dulu telah dilakukan, tapi sekarang agak lebih fokus," katanya.

Saat ditanya apakah sasaran tersebut tidak lagi orang asing, namun juga orang-orang yang dinilai berseberangan, Kapolri mengatakan,"Tidak, tapi yang dinilai oleh mereka `seolah-olah mereka itu kaya kita-kita ini`, apakah Polri, TNI atau aparat pemerintah. Itu dianggap thagut. Itu sah kalau dijadikan sasaran mereka".

Menurut Kapolri, informasi perubahan sasaran itu diperoleh dari para terduga teroris yang tertangkap. Mengenai kemungkinan Istana menjadi sasaran, Kapolri menolak dugaan itu.

"Tidak secara spesifik seperti itu.Tapi yang jelas bahwa mereka melakukan rangkaian kegiatan yang memang sudah dengan pola-pola di kembangkan yang berbeda dengan yang lalu. Dengan pelatihan militer, dengan persenjataan yang berbeda, tidak lagi dengan bom. Berarti kan ada pola yang baru yang akan dikembangkan," katanya.

Lebih lanjut Kapolri menjelaskan, guna mengatasi pergerakan para teroris, Polri selain mengejar para tersangka juga memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta mencegah kemungkinan teroris melakukan tindakan kekerasan atau mensosialisasikan ajarannya.

Terkait dengan kelompok di Aceh, Kapolri mengatakan Polri masih melakukan pengejaran terhadap 12 orang anggota kelompok itu.

Awal pekan ini, Kapolri telah mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) penyergapan kelompok jaringan teroris di Kecamatan Leupeung, Kabupaten Aceh Besar.

TKP yang dimaksud adalah lokasi tewasnya dua tersangka teroris (Jaja alias Enceng Kurnia dan Pura Sudarma) yang berada di jalan raya Banda Aceh-Calang, Kabupaten Aceh Jaya, sekitar 150 meter dari Mapolsek Leupueng.

Kapolri menegaskan, dua orang tersangka yang tewas termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena merupakan orang yang cukup berbahaya.

(T.G003/E001/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010