Lebak (ANTARA News) - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Lebak memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis hasil operasi di sejumlah lokasi di Rangkasbitung dan Cibadak.

"Pemusnahan itu disaksikan Gubernur Banten dan Bupati Lebak," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Yayat Priatna, di Rangkasbitung, Rabu.

Dia mengatakan, pemusnahan tersebut dipusatkan di Jalan Alun-alun Barat dengan menggunakan kendaraan alat berat hingga botol minuman hancur merata.

Minuman keras dari berbagai merk itu mulai kadar alkohol sedang hingga tinggi hasil operasi petugas gabungan di sejumlah lokasi di Kecamatan Rangkasbitung dan Cibadak.

Satpol dan kepolisian Lebak sering kali melakukan razia gabungan untuk memberantas peredaran minuman keras.

"Kami terus akan memberantas peredaran minuman karas karena dapat menimbulkan penyakit masyarakat," katanya.

Menurut dia, jumlah minuman keras yang dimusnahkan itu sebanyak 6.000 botol hasil penyitaan di warung, kafe-kafe, toko dan pedagang jamu.

Pihaknya akan selalu melakukan razia minuman keras karena bisa menghancurkan generasi muda.

Selain itu, tingginya angka kejahatan akibat bebasnya peredaran minuman keras.

"Saya akan terus menekan peredaran minuman keras di wilayah Lebak," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan minuman keras sangat membahayakan bagi kesehatan juga menimbulkan penyakit masyarakat.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat agar memerangi minuman keras yang bisa membahayakan kesehatan dan penyakit masyarakat.

"Saya sangat mendukung aparat Satpol PP Lebak yang sering menggelar razia minuman keras," kata Ratu Atut Chosiyah saatr menghadiri HUT Satpol PP ke-60 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MSR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010